Muda Mahendrawan: Penyelamatan Lahan Gambut Harus Menyeluruh
Terkait penyelamatan lahan gambut, Muda mengatakan hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Muda Mahendrawan: Penyelamatan Lahan Gambut Harus Menyeluruh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menilai penyelamatan lahan gambut harus bersifat holistik dan kawasan, tidak terkotak-kotak dan parsial.
Hal itu ditegaskan Muda saat membuka kegiatan Lokalatih Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Angkatan II Desa Peduli Gambut di Hotel Harris Pontianak, Senin (4/3).
"Sebanyak 96.839,42 hektare atau 80 persen dari 119.634 hektare target restorasi gambut di Kalbar berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya," ujar Muda Mahendrawan.
Muda menerangkan gambut memiliki peranan penting bagi stabilitas iklim di dunia. Karena menurutnya gambut menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia, dan jika terjadi kebakaran lahan gambut, maka karbondioksida dan sejumlah gas akan terlepas ke atmosfer.
"Maka jika itu terjadi saat itu juga terjadi perubahan iklim yang menjadi ancaman yang sangat serius bagi manusia. Karena itu, penyelamatan lahan gambut harus menjadi tanggung jawab bersama yang tidak terbatas dalam wilayah administrasi suatu daerah bahkan suatu negara," katanya
Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Ungkap dan Bakal Laporkan Proyek Tak Genah di Beberapa Lokasi
Baca: Program Sintang Menyapa, Bupati Jarot Jawab Berbagai Keluhan Warga
Selain itu, menurutnya gambut juga menjadi rumah bagi banyak spesies penting seperti orang utan dan harimau sumatra. Rusaknya lahan gambut maka menurutnya berarti ancaman kepunahan bagi spesies-spesies tersebut.
"Lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya bersifat unik, karena tidak hanya terdapat di kawasan perdesaan dan hutan, tapi juga di wilayah-wilayah perkotaan. Dan untuk wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak, lahan gambut yang terbakar sebagian besar adalah lahan gambut di wilayah perkotaan," ungkapnya.
Terkait penyelamatan lahan gambut, Muda mengatakan hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya meliputi kawasan gambut di wilayah perdesaan tapi juga di perkotaan.
"Penyelamatan lahan gambut juga bukan hanya soal penyelamatan kubah-kubah gambut melainkan juga gambut dangkal yang tersebar hampir merata di wilayah Kubu Raya. Penyelamatan gambut pun bukan hanya tentang pengelolaan alam dan lingkungannya, tapi juga tentang pengelolaan ekonomi dan budaya masyarakat yang ada di dalamnya," tuturnya.
Muda menegaskan kegiatan lokalatih bagi BUMDes di wilayah Desa Peduli Gambut merupakan bentuk penyelamatan lahan gambut yang holistik.
Di mana aspek ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian dimana penyelamatan gambut, menurutnya, juga terkait dengan pengelolaan ekonomi dan budaya masyarakat yang ada di dalamnya.
"Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengapresiasi semua pihak baik Badan Restorasi Gambut, kemitraan, organisasi nonpemerintah, dan perguruan tinggi yang telah melakukan berbagai kegiatan mendukung upaya-upaya penyelamatan lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya," pungkasnya.