LBP Ngaku 'Cuma' Kuasai Lahan HGU 6 Ribu Hektare, Jatam Bantah dan Beberkan Fakta Mengejutkan
Melalui Twitter miliknya, @Jatamnas, Jatam mengatakan bahwa Luhut tak hanya memiliki lahan seluas 6.000 hektare saja.
LBP Ngaku 'Cuma' Kuasai Lahan HGU 6 Ribu Hektare, Jatam Bantah dan Beberkan Fakta Mengejutkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ikut tersedot dalam pusaran polemik soal penguasaan lahan di Indonesia.
Luhut, lantas 'mengakui' soal kepemilikan itu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki 6.000 hektare lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Dilansir Kompas.com, lahan itu digunakan untuk tambang batu bara yang ada di Kalimantan Timur.
"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. Enam ribu hektar. Punya pemerintah dan itu berproduksi," kata Luhut usai Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca: BREAKING NEWS - Tanah Longsor Landa Melawi, Akses Transportasi Menuju Nanga Pinoh Lumpuh Total
Baca: Pendaftaran UTBK Resmi Dibuka 1 Maret 2019, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Menanggapi hal itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) lalu memberikan bantahan dan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Melalui Twitter miliknya, @Jatamnas, Jatam mengatakan bahwa Luhut tak hanya memiliki lahan seluas 6.000 hektare saja.
"Klaim Luhut yg hanya memiliki 6.000 hektar lahan tambang sepenuhnya keliru.
Kami akan posting satu-satu elit politik di lingkaran kedua paslon yang memiliki konsesi tambang, utk beberapa hari ke depan," tulis Jatam, Kamis (28/2/2019).
Setelahnya, Jatam menuliskan bahwa berdasarkan data yang mereka pegang, Luhut memiliki setidaknya lebih dari 14.019 hektare.
Jumlah lahan itu belum termasuk lahan sawit yang ia miliki.
Baca: Mahfud MD Dijadwalkan ke Kalbar Hari Minggu Ini
Baca: Kala Kerabat Sandiaga Uno Lebih Memilih Dukung Jokowi
Jatam juga mengungggah foto kepemilikan lahan HGU Luhut yang terdiri dari 5 perusahaan dengan total 14.019 hektare.
Kelima perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan energi, migas, perindustrian, properti, pembangkit tenaga listrik, serta kehutanan dan kelapa sawit.
Selain itu, Jatam juga menuliskan tiga di antara lima perusahaan Luhut Binsar telah meninggalkan 36 lubang tambang.
Lahan berstatus HGU milik LBP yang diungkap Jatamnas (Twitter/@jatamnas)
Satu di antaranya, PT. Kutai Energi juga terlibat konflik lahan, kriminalisasi petani dan pencemaran sungai.