Jamin Keamanan Investasi, Bupati Landak Mediasi Kesepahaman PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa melakukan mediasi antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Hilton Duta Lestari terkait pengelolaan lahan

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa diwawancara awak media saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi, Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, Bantingsor dan Konflik Sosial di Kalimantan Barat, yang digelar di hotel Mahkota, Pontianak, Jumat (15/2/2019). 

Jamin Keamanan Investasi, Bupati Landak Mediasi Kesepahaman PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa melakukan mediasi antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Hilton Duta Lestari terkait pengelolaan lahan dalam wilayah yang sama di Kabupaten Landak.

Mediasi dihadiri oleh masing-masing petinggi kedua perusahaan, kemudian Dinas Perkebunan Landak, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar, serta Dinas terkait lainnya dan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Landak pada Kamis (28/2/2019).

Permasalahan diantara kedua perusahaan tersebut, diantaranya adalah adanya dua fungsi penggunaan lahan di lokasi yang sama, yaitu pertambangan dan perkebunan.

Baca: Edi Kamtono Ancam Tutup Indekos Tempat Asusila dan Pengguna Narkoba di Jalan Panglima Aim

Baca: Bupati Landak Imbau Warga Tak Sembarangan Viralkan Informasi Kesulitan Masyarakat di Medsos

Baca: DPRD Harap Masyarakat dan Pemerintah Lakukan Langkah Antisipasi Wabah DBD

"Kita ingin mencari jalan keluar yang terbaik dalam mengatasi persoalan ini serta mengamankan investasi di Kabupaten Landak," ujar Karolin.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh masing-masing pihak yang disaksikan oleh Bupati Landak.

Pada prinsipnya, kesepahaman tersebut dibuat dengan tujuan agar kedua perusahaan tidak ada yang merasa dirugikan, baik itu pertambangan maupun perkebunan.

"Karena ini juga menyangkut pada pendapatan asli daerah, sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan," kata Karolin.

Karolin berharap, kedua perusahaan bisa saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan kesepahaman yang dibuat bersama tersebut.

"Harapan kita kesepahaman ini bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing perusahaan," pungkas Karolin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved