DPRD Harap Masyarakat dan Pemerintah Lakukan Langkah Antisipasi Wabah DBD
Kita harap masyarajat dan pemerintah bekerjasama untuk melakukan langkah antisipasi, jangan sampai hal ini terus mewabah
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
DPRD Harap Masyarakat dan Pemerintah Lakukan Langkah Antisipasi Wabah DBD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Awal Tahun 2019 merupakan Siklus 5 tahunan Demam Berdarah Dengue (DBD), Diskes mencatatat 48 kasus DBD.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Ramdani harap Masyarakat dan Pemerintah bekerjasama melakukan langkah antisipasi.
"Kita harap masyarajat dan pemerintah bekerjasama untuk melakukan langkah antisipasi, jangan sampai hal ini terus mewabah," ujarnya saat dihubungi Tribun, Kamis (28/2/2019).
Baca: 14 Produk Waterproofing Terbaik Bondall Disediakan di Studio Bangunan
Baca: Diskes Mempawah Catat 48 Kasus DBD, Mukhtar: Belum Ada Yang Meninggal
Ramdani berharap langkah pencegahan ini terus dilakukan, tanpa mengenal lelah dan mengenal waktu.
"Kita harap tindakan pencegahan inu harus tetap dilakukan, tanpa mengenal lelah dan mengenal waktu," imbuhnya.
Ramdani menegaskan dengan masuknya musim penghujan ini, langkah pemberantasan sarang nyamuk harus tetap digalakkan. Guna meminimalisir, peningkatan wabah DBD.
"Pemberantasan sarang nyamuk, itu harus tetap dilakukan masyarakat, tentu dukungan pemerintah perlu dalam hal ini," tambahnya.
Baca: Wow, Hadirkan Doorprize Utama 1 Unit Mobil, Kapolresta Ajak Ramaikan Puncak MRSF
Baca: Lewat 3 Postinganya, Akhirnya Syahrini Buka Suara Soal Pernikahannya
Selain itu, Ramdani mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pencegahan, dan memberantas sarang nyamuk.
"Kita imbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan, tanpa mengenal lelah dan mengenal waktu," tutup Ramdani.