Satpol PP Tertibkan Cafe Remang-remang di Parit Baru, Kades: Lokalisasi Ini Memang Harus Ditutup

Iya sudah tau semua, Masyarakat Desa Parit Baru sudah tau semua bahwa ada kegiatan esek - esek ini sudah berlangsung lama

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kubu Raya menyegel ruko tempat usaha cafe remang-remang di kawasan Parit Baru, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/2/2019) siang.Sejumlah warung yang dikenal dengan "Kopi Pangku" ini dipasang Sat Pol PP dengan banner yang bertuliskan "Dilarang Melakukan Aktivitas Usaha di Lokasi Ini Sampai memiliki Izin dari Instansi Yang berwenang. 

Satpol PP Tertibkan Cafe Remang-remang di Parit Baru, Kades: Lokalisasi Ini Memang Harus Ditutup

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA- Kepala Desa Parit Baru, Musa yang di temui Tribun saat penertiban lokasi Cafe di Jalan Adisucipto Yang terindikasi dijadikan Cafe remang - remang dan lokasi prostitusi  bersyukur dengan dilakukan penyegelan kafe tersebut.

Musa mengatakan bahwa sudah sejak lama ia telah mengadukan terkait lokasi deratan Cafe ini kepada Pemkab Kubu Raya, namun baru tahun ini di tanggapi.

Baca: VIDEO: Musik Perkusi Hibur Tamu Kick Off Pengembangan Kawasan Eduwisata Mangrove Berbasis Digital

Baca: Satpol PP Kubu Raya Segel Empat Ruko di Jalan Adisucipto

"Udah lama kita konsultasi kan ke Pemkab Kubu Raya, mungkin sudah ada setahun lebih, bahwa ada keresahan masyarakat yang ada di Desa Parit Baru, tentang keberadaan daripada prostitusi terselubung, dan Alhamdulillah di tindak lanjuti, ya pada saat inilah terlaksana dari proses SP1, SP2, dan SP3,"ujar Musa, Rabu (27/2/2019).

Musa mengatakan bahwa masyarakat pun sangat berharap lokasi ini di tutup.

"Harapan kita, dan harapan masyarakat Desa Parit Baru, memang lokalisasi ini memang harus di tutup karena memang meresahkan warga sekitar dan Parit Baru, dan aktivitas inikan berlangsung nya juga sudah lama sekali,"harap Musa.

Iapun dengan yakin mengatakan bahwa di lokasi ini kerab dijadikan sebagai lokasi prostitusi.

"Ada, yang ada tulisan bir bintang itu, semua itu kegiatannya yang seperti kalian ketahui sendiri (prostitusi)," tambah Musa.

Hal tersebut pun di ungkapkannya sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Desa Parit Baru.

"Iya sudah tau semua, Masyarakat Desa Parit Baru sudah tau semua bahwa ada kegiatan esek - esek ini sudah berlangsung lama, di Desa Parit Baru ini,"jelasnya.

Untuk yang membuka usaha dan bekerja di lokasi ini, Musa mengatakan bahwa mereka bukan warga desanya.

"Pendatang, yang membuka usaha ini, kalau orang sini Ndak mungkin lah, mau bekerja disini, itu semua mayoritas pendatang,"  tandas Musa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved