Masyarakat Kapuas Hulu Desak Pemda Bentuk BPBD, Ini Penjelasan Bupati
Sejumlah masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mendesak supaya Pemerintah Daerah untuk segera mempercepat membentuk badan penanggulangan bencana
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Masyarakat Kapuas Hulu Desak Pemda Bentuk BPBD, Ini Penjelasan Bupati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mendesak supaya Pemerintah Daerah untuk segera mempercepat membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu.
"Sudah bulan 2 dan sebentar lagi mau bulan 3, BPBD belum ada tanda-tanda akan mau dibentuk. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2019 ini," ujar seorang warga Putussibau Selatan, Anjang Eman kepada Tribun, Jumat (22/2/2019).
Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) seperti inilah yang harus dipercepat untuk dibentuk, karena mengingat, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sangat rawan akan terjadi banjir, tanah longsor, dan Angin Puting Beliung.
"Apabila sudah terbentuk BPBD di Kapuas Hulu, setidaknya korban bencana alam segar ditanggani dengan baik oleh pemerintah daerah Kapuas Hulu itu sendiri," ungkapnya.
Baca: Mengenal 5 Komisioner KPU Kalbar Periode 2018-2023
Baca: Figo Bersyukur CGM Sekura Berjalan Aman dan Tertib
Baca: Ketua Panitia: Cap Go Meh di Sekura Berlangsung Meriah
Warga lainnya, Julai menyatakan untuk membentuk semacam OPD tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, supaya sudah mempersiapkan dengan baik, sehingga ketika sudah waktunya langsung dibentuk.
"Jadi jangan menunggu waktunya dulu, sementara persiapan belum ada, dan ketika sudah ada waktu OPD tersebut langsung sudah terbentuk. Maksudnya jangan tunggu lama-lama," ujarnya.
Maka dari itu diharapkan, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu harus segera membahas bagaimana pembentukan BPBD di Kapuas Hulu segera dibentuk. "Terpenting juga adalah, letakan orang-orang di OPD BPBD yang mampu bekerja dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH, pernah menyatakan kalau tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan segera membentuk dua OPD yaitu BPBD dan Badan Perbatasan Daerah.
"Insyaallah, kedua OPD tersebut akan dibentuk di Kabupaten Kapuas Hulu, karena memang sudah dianggarkan dan berdasarkan perintah dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.