Sudirman Minta Bantuan OSO, Pulangkan TKW Asal Aceh Korbam Tabrak Lari di Malaysia

Kejadian yang menimpa Trimurni Asal panton labu, membuat anggota DPD RI asal Aceh yakni Sudirman

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota DPD RI Sudirman atau biasa disapa Haji Uma saat menghadap Ketua DPD RI Oesman Sapta, di ruang kerja OSO Kamis, (14/2) untuk meminta bantuan memulangkan TKW asal Aceh yang menjadi korban tabrak lari di Malaysia. 

Sudirman Minta Bantuan OSO, Pulangkan TKW Asal Aceh Korbam Tabrak Lari di Malaysia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kejadian yang menimpa Trimurni Asal panton labu, membuat anggota DPD RI asal Aceh yakni Sudirman, atau akrab disapa Haji Uma harus meminta ketua DPD RI turun tangan. Setelah menunjuk foto korban dan menjelaskan kronologis dan lilitan Rumah sakit sekitar 4000 RM.

Serta rencana pengurusan adminitrasi di pulangkan ke kampung Halaman Aceh Utara, akhirnya bak gayung bersambut Ketua DPD RI pun mengamininya.

"Sementara Abu saba yang kita utus kerumah Sakit perak juga iku mengalang bantuan dan Menyumbang dari warga Aceh di Perak Ipoh Simpang Pulai, dan di Malaysia. Akhirnya pada Jam 8 Malam waktu setempat Pasen berhasil kita lunasi," ujar Haji Uma melalui pesan Whatsapp pada Tribun, Kamis (14/2).

Baca: Dialog Interaktif Revolusi Industri 4.0, Firdaus: Revolusi Industri Terus Berkembang

Baca: Kecamatan Muara Pawan Gelar Bimtek Terkait Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Baca: Suporter Kancil Diprediksi Kembali Getarkan GOR Pangsuma

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus memantau pasien dan melihat perkembangan nya. Ia juga berharap pasien segera beransur sehat supaya bisa kdipulangkan ke kampung asalnya untuk pengoban yang lebih intensif.

"Kita ucapkan terimakasih kepada Abusaba dan kepada Masyarakat Aceh yang ada di sana yang telah ikut membantu dalam berbagai hal atas terwujudnya kecepat semua proses," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved