Kecamatan Muara Pawan Gelar Bimtek Terkait Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Jadi saat ini desa harus mengacu pada regulasi yang baru, dan ini sangat berbeda dengan regulasi yang lama
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kecamatan Muara Pawan Gelar Bimtek Terkait Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018, serta mengenalkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes), untuk itu pada Rabu, (13/02/2019) Kecamatan Muara Pawan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada perangkat desa yang berada diwilayahnya.
Selaku pendamping yang sekaligus merupakan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Hendri Fahyani mengatakan, bahwa Bimtek tersebut digelar atas dasar perubahan Permendagri no 113 tahun 2014 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang sistem keuangan desa.
"Jadi saat ini desa harus mengacu pada regulasi yang baru, dan ini sangat berbeda dengan regulasi yang lama. Disini ada beberapa dasar perubahan termasuk pelaksanaan anggaran dan kegiatan. Jadi bagaimana pengelolaan ini harus dipahami oleh pemerintahan desa ya hari ini dilakukan penguatan kapasitas tersebut," terang Hendri.
Baca: Soal Banyak OPD Belum Kantongi IMB, Ini Kata Wabup Effendi
Baca: Buka Musrenbang Pontianak Barat, Edi Kamtono Minta Masyarakat Mendukung Pembangunan
Baca: Jadi Korban Tabrak Lari di Malaysia, Kondisi TKW Asal Aceh ini Miris
Baca: Kalbar 24 Jam - Imbauan Perayaan Valentine, Perbaikan Jalan Sintang Hingga Mobil Terbakar di SPBU
Selain mensosialisasikan Permendagri nomor 20 tahun 2018, Hendri bersama pendamping yang lain juga memberikan pemahaman terhadap Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang hadir pada kegiatan tersebut, terkait aplikasi Siskudes yang mengacu pada Permendagri nomor 20 tahun 2018.
"Jadi pada intinya aplikasi Siskudes ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena mengacu kepada Permendagri yang baru juga. Pada dasarnya kita lakukan pemahaman kepada PPKD maupun Kasi atau Kaur yang hadir pada kegiatan ini, tentang pengelolaan keuangan tentunya," sebut Hendri.