Jajaki Kerjasama Bangun Ekonomi Syariah, LDII Kunjungi Kantor OJK di Kalbar
Pertumbuhan ekonomi syariah yang relatif kecil disadari karena literasi yang masih rendah. Inilah dakwah yang akan dilakukan LDII,
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Jajaki Kerjasama Bangun Ekonomi Syariah, LDII Kunjungi Kantor OJK di Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu program prioritas tahun 2019-2021.
Sebagai upaya untuK peningkatan ekonomi syariah, LDII Kalbar menjajaki kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kalbar.
"LDII ingi berupaya meningkatan penerapan ekonomi syariah, hal itu memerlukan dukungan dari berbagai pihak diantaranya OJK," ujar Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto sesaat setelah menyambangi dan bersilaturahmi dengan para pejabat Otoritas Jasa Keungan di Pontianak, Kamis (15/2/2019).
Baca: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya jadi Laga Pembuka Piala Presiden 2019
Baca: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kategori Pelajar Meningkat, Ini Kata Abang Indra:
Susanto memaparkan target yang ingin dicapai LDII adalah memberikan literasi kepada seluruh warga tentang konsep dan kebarokahan menerapkan ekonomi syariah dalam bermuamalah.
"Pertumbuhan ekonomi syariah yang relatif kecil disadari karena literasi yang masih rendah. Inilah dakwah yang akan dilakukan LDII," paparnya.
Berbicara soal potensi tentu ekonomi syariah di Kalbar, Susanto meyakini ada potensi yang cukup besar dan dapat berkontribusi bagi kemajuan ekonomi daerah dan dapat berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di Kalbar.
"Inilah satu satu alasan LDII menjajaki kerjasama dengan OJK dalam mengedukasi masyarakat tentang ekonomi syariah. Karena ini tugas kita untuk mencerdaskan umat," ujarnya.
Menurutnya jika masyarakat yang melek tentang ekonomi syariah diyakini kinerjanya akan meningkat dan tumbuh positif. Peluang ekonomi syariah di Kalbar untuk tumbuh sangat terbuka.
" Akan tetapi perlu kerjasama dan ini juga tugas pemerintah," pungkas Susanto.