Ketua DPD RI Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Ketua DPD RI sekaligus senator asal Kalbar Oesman Sapta menyatakan memberikan dukungan penuh untuk pembentukan provinsi Kapuas Raya

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang 

Ketua DPD RI Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD RI sekaligus senator asal Kalbar Oesman Sapta menyatakan memberikan dukungan penuh untuk pembentukan provinsi Kapuas Raya.

Bahkan pihaknya telah mengajukan usulan pembentikan Provinsi pemekaran Provinisi kalbar tersebut ke jenjang tertinggi namun karena moratoriumnya belum dicabut sehingga prosesnya masih sedikit tertunda. Selasa, (12/2/2019)

"Tapi kita juga telah berbicara dengan pak JK tentang rencana pembentukan kapuas raya. Hasilnya memang ada ruang untuk terealisasi, tapi memang pada saat itu masih sedang dalam pembahasan," ujarnya.

Baca: Bebaskan Nelayan dan Petani dari Oknum Pengusaha, Ini Langkah Bupati Citra

Baca: Temui Pemuda Sedang Nongkrong, Kapolsek Sebangki Sampaikan Pesan Ini

Baca: Bela Ketum PA 212 Slamet Maarif, Dewan Pengarah BPN Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi

Menurutnya pembentukan provinsi kapuas raya sudah tidak bisa ditunda lagi. Sebab berdasarkan apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar bahwa dalam menunjang pertumbuhan ekonomi yang cepat dan menyejahterakan masyarakat daerah tersebut harus segera dimekarkan.

"Saya setuju itu dilakukan. Wilayahnya sendiri harus bergerak terus dan pro aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat menjadi alasan untuk mencabut moratorium khusus daerah tertentu seperti kapuas raya," ujarnya.

Sebagai figur yang berkedudukan di DPD RI, Oesman Siap memberikan peran untuk mengawal proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

"Karena memang untuk itu proses awalnya ada di DPD," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved