Waspadai Uang Palsu Jelang Pemilu 2019, Kapolda: Untuk ‘Serangan Fajar’

sasaran para tersangka juga adalah sejumlah warung kecil yang tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu dan sering melakukan aksinya di waktu malam ha

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso tunjukkan barang bukti uang palsu, Senin(11/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN – Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai terhadap peredaran uang palsu (upal) jelang kampanye pemilu 2019.

“Peredaran dan pencetakan uang palsu salah satu extra ordinary crime atau kejahatan yang menjadi prioritas, dikarenakan peredaran uang palsu dapat mengganggu perekonomian suatu daerah,” kata Irjen Didi Haryono, saat gelaran press conference di Mapolda Kalbar, Senin (11/2/2019).

Didi menuturkan, pihak Kepolisian akan terus berupaya menekan peredaran uang palsu dengan cara menangkap para pelakunya. Berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap jajaran Polsek Anjungan belum lama ini, sudah lebih dari Rp 180 juta uang palsu telah beredar di Kota Pontianak dan Mempawah, dari Rp 200 juta yang diproduksi tersangka. Rencananya, kata Kapolda, uang palsu tersebut akan dijual kepada para caleg untuk money politik atau ‘serangan fajar’.

Selain itu, menurut Didi, sasaran para tersangka juga adalah sejumlah warung kecil yang tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu dan sering melakukan aksinya di waktu malam hari.

“Masyarakat harus jeli menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) agar tidak menjadi korban penipuan sindikat penipuan uang palsu,” terangnya.

Dia berharap, masyarakat yang memiliki warung kecil dan bertransaksi di malam hari untuk waspada serta memeriksa uang yang diterima dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

Didi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan pihaknya akan terus memburu para pelaku yang mengedarkan uang palsu selama kampanye pada Pilpres 2019.

Baca: Tarif Kargo Udara Naik 300 Persen, Asperindo Kalbar Rencakan Stop Pengiriman Logistik

Baca: Kapolda Kalbar Silaturahmi Bersama Forkompimda dan Tokoh Masyarakat Sambas

Sebelumnya, Jumat (8/2), Tim Jatanras Polsek Anjungan, Kabupaten Mempawah, berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang berusaha mengedarkan di Pasar Anjungan. Sindikat pengedar uang palsu tersebut ditangkap jajaran Polsek Anjungan setelah menerima laporan masyarakat.

Kapolsek Anjungan, Iptu Amril menjelaskan jajarannya meringkus tiga tersangka dalam kasus itu di dua titik, yakni di Pasar Anjungan, Desa Galang, dan di salah satu rumah warga di Gang Flexi, Kecamatan Pontianak Utara.

Dari hasil penangkapan itu, kepolisan berhasil menyita serpihan uang palsu yang sudah terbakar, serta pengikat uang berlogo Bank Mandiri Pontianak.

Menurut dia, dari penggeledahan di rumah tersangka berinisial Sun di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Siantan, pihaknya menemukan tempat pembuatan uang palsu yang di sembunyikan di dalam WC.

"Hingga saat ini sudah tiga tersangka yang diamankan, yakni Sun, Hus dan Saruji. Dan kami terus melakukan pengembangan kasus ini, guna mencari apakah ada pihak lain yang masih terlibat," tukasnya.

Amril menambahkan, terungkapnya sindikat uang palsu tersebut berawal dari Siti Aminah salah seorang warga Anjungan yang membelanjakan uang palsu tersebut di Pasar Anjungan, sehingga warga setempat heboh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved