Sukiman Tersangka

Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Anggota DPR RI Sukiman di Pontianak Tampak Sepi

Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Sukiman di kawasan Parit Haji Husien II Pontianak terpantau sepi tidak ada aktivitas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Sukiman di kawasan Parit Haji Husien II Pontianak 

Rumah Anggota DPR RI Sukiman di Pontianak Sepi Tak Nampak Ada Aktivitas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Sukiman di kawasan Parit Haji Husien II Pontianak terpantau sepi tidak ada aktivitas.

Walaupun begitu, tampak beberapa motor terpajang dirumah yang cukup megah ini.

Penghuni rumah urutan pertama dari satu diantara kompleks di Jalan Parit Haji Husien II Pontianak ini pun tampak tidak merespon saat coba untuk disapa berkali-kali, baik melalui lisan maupun ketukan pintu.

Baca: Lindungi Hak Pilih Warga Pindah Memilih, KPU Singkawang Datangi Lembaga Pendidikan dan Perkantoran

Baca: Wadan Lantamal XII Pontianak Sidang Pantukhir Daerah Calon Tamtama Gelombang I Tahun 2019

Baca: SIM Keliling Khusus Wanita Hari Ini di Komplek Pontianak Mall, Catat Persyaratannya

Rumah aspirasi Sukiman ini tampak megah dengan bangunan dua lantai dan dua pintu, serta berada dikawasan elit.

Security komplek, Didik, membenarkan jika rumah yang bernomor A2 tersebut benar rumah Anggota DPR RI, Sukiman.

"Memang benar rumah Pak Sukiman, Anggota DPR RI asal Melawi," katanya.

Begini Nasib Pencalonan Sukiman di DPR RI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdan menerangkan, terkait status sebagai Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2, Sukiman yang menjadi tersangka KPK tetap berjalan.

"Proses pencalonannya tetap, karenakan proses hukum masih berjalan, belum inkrah," kata Ramdan, Kamis (07/02/2019) saat dihubungi Tribun Pontianak via selular.

Hal ini karena, kata dia, memang mesti menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.

Baca: Lantik PAW PPK dan PPS, Ini Pesan Ketua KPU Mempawah

Baca: Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar Sukiman Ungkap Hal Ini dan Mohon Didoakan

Baca: Konsultasi Rancangan Awal RKPD Kalbar 2020, Midji Tegaskan Fokus Capai Target Desa Mandiri

"Memang terkait proses pencalonan DPR RI di KPU RI, tapi terkait proses pencalonan, kalau ada tersangka yang kaitannya seperti ini, menunggu keputusanya sampai inkrah," bebernya.

Lebih lanjut, Ramdan pun menerangkan jika proses pencalonan Sukiman terus berjalan.

"Pokoknya kita menunggu inkrah terkait putusan ini. Proses pencalonannya terus berjalan," tutupnya.

Sukiman Tersangka

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved