Dituduh Begal dan Dihajar Tiga 3 Orang Hingga Babak Belur, Rano Hanya Bisa Pasrah

Seorang pemuda bernama Rano (22) dikeroyok oleh tiga orang pria lantaran dituduh sebagai pelaku begal.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketiga pelaku penganiayaan beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pontianak Timur. 

Dituduh Begal dan Dihajar Tiga 3 Orang Hingga Babak Belur, Rano Hanya Bisa Pasrah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemuda bernama Rano (22) dikeroyok oleh tiga orang pria lantaran dituduh sebagai pelaku begal.

Rano harus pasrah ketika dikeroyok oleh tiga orang berinisial HM (38), BD (38) dan BH (25), lantaran dituduh membegal saudara HM bernama Hamzil.

Rano dihajar oleh tiga orang itu di Gang Sutra, Jl Ya' M Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak timur pada Rabu (6/2/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca: Reva Alexa Ditahan di Sel Perempuan Meski Terungkap Identitas Asal Laki-laki, Ini Alasan Polisi

Baca: Semalaman Diguyur Hujan, Pagi Ini Cuaca Berawan Hitam di Kapuas Hulu

Baca: Aming Coffee Hadir di Singkawang Grand Mall Minggu Ini

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut.

Kompol Suhar menjelaskan bahwa korban dituduh membegal saudara dari HM bernama Hamzil, kemudian korban ditemukan oleh salah satu pelaku penganiayaan dan diamankan oleh dia.

"Begitu diamankan, korban langsung di aniaya oleh para pelaku, di lokasi kejadian, dan satu diantara pelaku menggunakan gitar ukulele untuk memukul korban," papar Kompol Suhar, Kamis (8/2/2019) pagi.

Merasa tidak bersalah dan telah di aniaya, Rano kemudian datang ke Mapolsek Pontianak Timur untum melaporkan kejadian tersebut.

"Usai mendapat laporan, anggota kita langsung mengamankan ketiga pelaku, beserta barang bukti di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Kompol Suhar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved