Kodam XI TPR, Siapkan 100 Prajurit TNI Jadi Tenaga Pengajar di Perbatasan
Saat membuka secara resmi pembekalan tenaga pengajar di kawasan perbatasan.................
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Kodam XI TPR, Siapkan 100 Prajurit TNI jadi Tenaga Pengajar Di Perbatasan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Saat membuka secara resmi pembekalan tenaga pengajar di kawasan perbatasan pada Rabu (6/2/19), Pangdam XII Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi menuturkan tahap pertama akan di kirim 100 Prajurit TNI AD sebagai tenaga pengajar.
Kegiatan Pembukaan pembekalan yang ddihadiri juga Gubernur Kalimantan barat H Sutarmidji serta sejumlah pejabat Pemprov Kalbar dan pejabat utama Kodam XII Tpr ini
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi menuturkan berharap Kalbar harus punya semangat untuk itu dengan upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan guna menjamin ketersediaan infrastruktur di daerah kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca: Dewan Harap Kades Yang Masih Sengketa Ditunda Pelantikanya
Baca: Tak Mau Disalahkan Picu Penundaan Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kalbar
Baca: Sukiman: Anggaran Desa Digunakan untuk Pemerataan Pembangunan
“Pada tahap awal kita kirim 100 orang untuk membantu mengisi kekurangan tenaga pengajar disana, kita sudah punya datanya sehingga nanti tinggal masuk ke daerah sampai dengan ada kesiapan dari pemerintah daerah, dan ini saya laporkan ke komando atas untuk dijadikan model operasi pendidikan diperbatasan dan daerah terpencil, bukan salah mereka ada di daerah terpencil, karena mereka terlahir di daerah tersebut, ” kata jenderal TNI AD bintang 2 ini
Selain itu, Pangdam menambahkan dibentuknya Satuan Tugas Pendidikan merupakan sinergi dengan tugas pokok TNI yakni membantu pemerintah daerah.
Kegiatan ini akan terus kami gulirkan dan tugas mereka ini adalah membantu dalam mengisi kekosongan tenaga guru SD maupun SMP di daerah perbatasan, tenaga pengajar TNI ini kami siapkan untuk bertugas selama pemerintah belum siap dengan menempatkan guru di daerah tersebut.
"Jadi selama belum ada guru disana mereka tetap kami tugaskan mengisi kekosongan tenaga pengajar, mereka ini nantinya akan tergabung dalam Satuan tugas Pendidikan dan beroperasi untuk daerah terpencil dan daerah perbatasan yang tidak bisa hanya ditangani seperti daerah lain," pungkasnya.