Oknum Guru Cabul
Predator Anak Nyata di Pontianak! Kejinya Paman Kandung hingga Ulah Pak Guru di Kelas dan Kebun
Perbuatan kedua pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 di dalam kelas kemudian di kebun....
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Predator Anak Nyata di Pontianak! Kejinya Paman Kandung hingga Ulah Pak Guru di Kelas dan Kebun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anak-anak masih berada dalam bayang-bayang mengerikan terhadap ancaman kejahatan seksual.
Predator anak memanfaatkan kepolosan mereka (anak) dan leluasa melakukan aksi bejatnya.
Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dalam beberapa pekan terakhir publik Kota Pontianak dikejutkan dengan tiga kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Korbannya anak Taman Kanak-kanak (TK) dan dua murid Sekolah Dasar (SD).
Baca: BREAKING NEWS - Oknum Guru SD di Pontianak Cabuli Siswinya Sebanyak Lima Kali
Baca: BREAKING NEWS - Terlibat Cek-cok, ES Meninggal Dunia di Kompleks Pasar Mawar
Yang jadi predatornya adalah orang-orang di dekat mereka yang seharusnya melindungi.
Terbaru oknum guru di satu SD Negeri di Kota Pontianak diamankan aparat Kepolisian Resort Kota Pontianak.
Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan anak bawah umur.
Tersangka berinisial IA (57), warga Pontianak Selatan, diduga melakukan persetubuhan terhadap siswinya yang masih berusia 11 tahun.
IA sendiri merupakan tenaga pengajar serta wali kelas korban.
Aksi tersangkan dilakukan lima kali dari Desember 2018 hingga Januari 2019.
Perbuatan dilakukan dalam kelas dan di kebun dekat sekolah.
IA melakukan tindakan asusila pertama kali pada Desember 2018 di kebun dekat SD Negeri tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Perbuatan kedua pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 di dalam kelas kemudian di kebun.
Lalu 24 Januari 2019 juga dilakukan dalam kelas dan kebun, saat jam istirahat.
Adapun modus yang dilakukan IA terhadap AW yakni mengerjakan tugas sekolah.
IA merupakan pengajar bidang studi matematika.
Baca: UPDATE Kasus Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1! Polisi Ungkap Status Pemeran Pria
Baca: HEBOH Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1 di Kalbar! Viral Via WhatsApp

Aksi Bejat Paman Kandung & Tetangga
Adapun dua kejadian lainnya diungkap Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Foundation, Devi Tiomana.
Melalui akun Facebook @Devi Suhandoyo, Devi Tiomana mem-posting dua fakta miris.
Postingan pertama, Jumat (1/2/2019) pukul 10.02 WIB, aktivis Kalbar ini mengungkap kasus yang diderita pelajar kelas enam SD.
“Kejahatan seksual pd anak terus terjadi dan ini menjadi minggu2 yg melelahkan sebab kejahatan seksual yg terus menimpa anak2 dan pelakunya ternyata adalah org2 yg hrsnya bs melindungi anak.
Bgt jg yg dialami oleh pelajar kls 6 SDN dikawasan Pontianak Timur Mc 12 thn yg menjadi korban perbuatan cabul paman kandung sendiri berinisial Ay 32 thn.. Anak kedua dr 3 bersaudara ini tinggal bersama ayahnya yg berprofesi sbg tukang cat ini bersama dua adiknya dan pamannya Ay.
Sejak ibunya meninggal dunia pamannya ikut bertgg jawab atas kelangsungan hidup mrk selama ini. Tp ternyata semua itu hrs dibayar mahal oleh korban. Kini korban hny bs meratapi nasib dan mencoba menatap masa depan yg blm jelas.” tulis Devi menyertakan foto terkait.
Baca: Edi Kamtono Meradang, Guru IA Diduga Mencabuli Muridnya Akan Dipecat
Baca: Foto-foto IA Pelaku Cabul Terhadap Muridnya Diamankan Polresta Pontianak
Di hari yang sama, Jumat (1/2/2019) pukul 17.19 WIB, Devi Tiomana mem-posting kasus pelecehan seksual terhadap bocah kecil yang masih duduk di bangku TK.
“Lagi2 kejahatan seksual menimpa anak kecil Sf berusia 6 thn. Bocah kecil yg msh duduk di bangku sekolah TK di kawasan Pontianak Utara ini menjadi korban kebejatan tetangganya sendiri Ag 16 thn.
Kejadian bermula saat korban sedang bermain di depan rumahnya bersama Dv adik pelaku. Pelaku kemudian memanggil korban utk bermain kartu dan main masak2an. Setelah itu korban diajak pelaku masuk kedlm rumahnya dgn memperlihatkan film spongebob di HP. Korbanpun disuruh baring diatas kursi sambil pegang HP pelaku sambil nonton.
Pd saat asyik nonton film di HP tsblah pelaku beraksi melucuti celana leging korban dan melampiaskan nafsu bejatnya. Korbanpun dilarang berteriak atau bercerita pd siapa2. Tp korban pulang kerumahnya dan bercerita pd ibunya. Tak terima dgn kejadian tsb ibu korban melaporkannya ke Polisi..” tulis Devi juga menyertakan foto terkait.
Hukuman Berat
Mengatahui adanya kasus pencabulan di Kota Pontianak, KPPAD Kalbar, melalui Divisi Data Informasi dan Pelayanan Pengaduan/Mediasi, Alik R Rosyad, angkat bicara.
Alik sangat prihatin dan khawatir akan kejadian ini.
"Tentu ini membuat kita menjadi khawatir, bahwa guru yang dianggap sebagai pengganti orangtua di sekolah, malah menjadi predator. Terlebih ini dilakukan beberapa kali bahkan satu TKP-nya di sekolah," kata Alik, Senin (04/02/2019).
Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak terkait penanganan hukum atas pelaku, dan pihaknya akan fokus untuk pemulihan psikologi.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polresta menangani kasus ini dan KPPAD Kalbar akan konsentrasi untuk pendampingan terhadap korban. Yang terpenting pemulihan psikologi korban," ujarnya.
Alik mengharapkan pelaku dihukum maksimal.
"Sesuai UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, kita harapkan mendapat ancaman hukuman maksimal, yang harusnya 15 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara mengingat pelaku adalah tenaga pendidik," katanya.
Alik berharap, pelaku dipecat sebagai ASN karena perbuatannya sudah sangat keterlaluan.
"Mengingat kejadian ini di wilayah Kota Pontianak, kita berharap walikota segera memberhentikan guru tersebut," tegasnya. (*)