Edi Kamtono Meradang, Guru IA Diduga Mencabuli Muridnya Akan Dipecat
Ia diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak didiknya.
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Edi Kamtono Meradang, Guru IA Diduga Mencabuli Muridnya Akan Dipecat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Pontianak melakukan tindakan tidak terpuji. Ia diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak didiknya.
Guru berstatus ASN berinisial IA (57) warga Pontianak Selatan, sedangkan di sekolah ia mengajar Matematika dan sebagai wali kelas korban.
Baca: Foto-foto IA Pelaku Cabul Terhadap Muridnya Diamankan Polresta Pontianak
Baca: Kapolresta Pontianak Cek Lokasi Kejadian Meninggalnya Korban Saat Bersitegang di Pasar Mawar
Baca: Penjelasan KPU Kalbar, Terkait Data Peserta Pemilu yang Belum Muncul di Website
Baca: BREAKING NEWS - Oknum Guru SD di Pontianak Cabuli Siswinya Sebanyak Lima Kali
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meradang akibat ulah oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak terpuji persetubuhan tersebut.
Edi Kamtono memastikan apabila terbukti atas perbuatan tercela itu, guru IA akan dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri.
"Itu perbuatan yang tidak terpuji, saya sangat menyayangkan atas kejadian ini. Tentu ini mencoreng dunia pendidikan kita dam tidak bisa ditoleransi, saat ditetapkan sebagai tersangka kita akan bebas tugaskan dia dan dipecat" ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Senin (4/2/2019).
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian dan ungkap yang sebenarnya. Guru seharusnya menurut Edi, harus mengayomi, mendidik dan memberikan contoh yang baik bukan malah menjadi predator bagi anak didiknya.
Kejadian, seoang guru yang menyetubuhi muridnya sudah diluar norma-norma dan etika seorang pendidik. Edi meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk memberikan bimbingan tenaga pengajar secara berkala.