Jebol Atap Gudang dan Gondol Ratusan Kuali, Pak Udak Diringkus Polsek Selatan

Barang bukti yang di amankan yakni enam buah karpet, satu unit sepeda yang digunakan pelaku, serta uang Rp.500 ribu

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Barang bukti yang diamanakan di Mapolsek Pontianak Selatan, Sabtu (26/1/19). 

Jebol Atap Gudang dan Gondol Ratusan Kuali, Pak Udak Diringkus Polsek Selatan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian kuali sebanyak 220 buah dan tikar sebanyak 6 buah berinisial JF (43) alias Pak Udak, Sabtu (26/1/19).

Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan terduga pelaku menyikat ratusan kuali dan enam karpet tersebut pada Selasa (15/1/19) lalu, sekira pukul 03.00 WIB di Jl Martapura Baru No B12 di salah satu gudang alat dapur.

Baca: Jokowi Minta Kampus Respon Permasalahan Bangsa, Ini Program Rektor IAIN Pontianak

Baca: Deraian Air Mata Kerabat Iringi Perjalanan Agustami ke Liang Lahat

Pak Udak diduga melakukan pencurian ratusan kuali berbagai ukuran, diantaranya kuali ukuran 13 merek Princess dengan jumlah 125 kuali , kuali ukuran 15 merk Princess dengan jumlah 75 unit , kuali ukuran 18 merk Princess dengan jumlah 10 unit , kuali ukuran 20 merk Princess dengan jumlah 10 unit  dan 6 buah tikar merk evamat ukuran 160 cm.

Terduga pelaku pencurian berinisial JF (43) alias Pak Udak, diamanakan di Mapolsek Pontianak Selatan, Sabtu (26/1/19).
Terduga pelaku pencurian berinisial JF (43) alias Pak Udak, diamanakan di Mapolsek Pontianak Selatan, Sabtu (26/1/19). 

"Jadi Pak Udak ini masuk melalui atap gudang milik korban dan merusaknya terus mengambil barang tersebut kemudian keluar lewat atap itu lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.5,3 juta," terang Kompol Anton.

Saat kita mendapat laporan kata Kompol Anton, Unit Reskrim langsung ke TKP dan memeriksa kamera pengawas CCTV, ternyata kelihatan disitu pelakunya Pak Udak.

Tak lama kemudian Polsek Pontianak Selatan mendapat laporan dari Polsek Utara, bahwa mereka telah mengamankan Pak Udak.

"Unit Reskrim kita langsung kesana dan membawa Pak Udak ke Mapolsek Selatan untuk diselidiki dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kompol Anton.

Barang bukti yang di amankan yakni enam buah karpet, satu unit sepeda yang digunakan pelaku, serta uang Rp.500 ribu hasil penjualan kuali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved