Kajari Sanggau: Hampir 90 Persen Perkara Pidum Didominasi Kasus Narkotika
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M Idris F Sihite menyampaikan, hampir 99 persen perkara Pidana Umum.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Kajari Sanggau: Hampir 90 Persen Perkara Pidum Didominasi Kasus Narkotika
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Sihite mengungkapkan, hampir 90 persen perkara Pidana Umum (Pidum) di Kejari Sanggau didominasi kasus narkotika dan psikotropika.
“Jumlahnya fantastis. Dan ini saya pikir sudah ada di level yang sangat mengkhwatirkan,” katanya.
Baca: Sebelum Resmi Bercerai, Gading Marten Bilang Sama Gisel: Awas Lu Suka Sama Gue Lagi!
Baca: Pemda Kabupaten Sambas, Gelar Musrembang Penyusunan Perubahan RPJMD
Baca: Jumlah Stok Darah Yang Tersedia di Markas PMI Sanggau
Untuk itulah, Kajari berharap agar lebih mengoptimalkan terkait pencegahan dan edukasi peredaran narkotika.
Idris menambahkan, Perkara Pidum yang ditanggani Kejari Sanggau bisa diselesaikan dengan baik.
Dan hampir tidak ada kendala berarti. (*)