Kajari Sanggau: Hampir 90 Persen Perkara Pidum Didominasi Kasus Narkotika

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M Idris F Sihite menyampaikan, hampir 99 persen perkara Pidana Umum.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Shite 

Kajari Sanggau: Hampir 90 Persen Perkara Pidum Didominasi Kasus Narkotika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Sihite mengungkapkan, hampir 90 persen perkara Pidana Umum (Pidum) di Kejari Sanggau didominasi kasus narkotika dan psikotropika.

“Jumlahnya fantastis. Dan ini saya pikir sudah ada di level yang sangat mengkhwatirkan,” katanya.

Baca: Sebelum Resmi Bercerai, Gading Marten Bilang Sama Gisel: Awas Lu Suka Sama Gue Lagi!

Baca: Pemda Kabupaten Sambas, Gelar Musrembang Penyusunan Perubahan RPJMD

Baca: Jumlah Stok Darah Yang Tersedia di Markas PMI Sanggau

Untuk itulah, Kajari berharap agar lebih mengoptimalkan terkait pencegahan dan edukasi peredaran narkotika.

Idris menambahkan, Perkara Pidum yang ditanggani Kejari Sanggau bisa diselesaikan dengan baik.

Dan hampir tidak ada kendala berarti. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved