Breaking News

Norsan Tanggapi Ancaman Boikot Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kalbar

Martinus Sudarno yang menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalbar tidak menghargai DPRD

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan 

Norsan Tanggapi Ancaman Boikot Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan memberikan bantahan terhadap pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Martinus Sudarno yang menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalbar tidak menghargai DPRD dengan tidak mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD dalam APBD 2019 yang telah di sahkan beberapa waktu lalu.

Menurut Norsan adanya ancaman boikot dari seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan jika beberapa pokok pikiran dan aspirasi dari masyarakat tidak masuk dalam APBD 2019 tidak akan mempengaruhi pembahasan dan pengesahan raperda.

Baca: Saat Digeledah Petugas, Tersangka Sembunyikan Sabu 3 Ons di Celana Dalamnya

Baca: Fraksi PDIP DPRD Kalbar Minta Pokok-Pokok Pikiran Dewan Dimasukkan Dalam APBD 2019

Baca: Menjelang Cap Go Meh, Sejumlah Hotel di Pontianak Banyak Dibooking

"Saya yang akan memfasilitas audiensi dengan Gubernur agar mendapatkan penjelasan, dan jikapun terjadi pemboikotan masih banyak partai pendukung lainnya jadi tidak pengaruh. Tapi tentu kita berharap kedua pihak, eksekutif dan legislatif dapat berjalan bersama demi Kalbar yang lebih baik,” ujarnya sesaat usai paripurna DPRD Rabu (16/1/2019)

Norsan mengharapkan bahwa seluruh unsur pemerintah baik dari pihak legislatif maupun eksekutif dapat saling bersinergis.

"Legislatif dan eksekutif itu ibarat sisi mata uang yang kedua sisinya saling membutuhkan," ujarnya.

Mantan Bupati Mempawah dua periode tersebut juga memberikan penjelasan bahwa terkait adanya pemangkasan lantaran Provinsi terhutang pajak ketingkat II se-Kalbar sehingga untuk menutupi itu karena bersifat urgen maka anggaran dialihkan untuk kabupaten/kota karena itu memang hak dari pemerintah di tingkat II.

"Untuk Anggaran bansos kita masih anggarkan kok, sekira Rp 110 miliar telah disiapkan dalam APBD baik digunakan untuk pembangunan gereja, mushola, masjid dan lain sebagainya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved