Pengamat Ekonomi, Muhammad Fahmi Nilai Perbankan Syariah Harus Mulai Diterapkan
Talkshow Ekonomi Syariah yang diadakan oleh Bank Indonesia yang bertajuk Fastabiqul Khoirot untuk Membangun Ekonomi Umat
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Pengamat Ekonomi, Muhammad Fahmi Nilai Perbankan Syariah Harus Mulai Diterapkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Talkshow Ekonomi Syariah yang diadakan oleh Bank Indonesia yang bertajuk Fastabiqul Khoirot untuk Membangun Ekonomi Umat yang diadakan di Aula Keriang Bandong, lantai 4 BI di jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (15/1/2019).
Terlihat suasana ramai, memenuhi aula BI dan kegiatan ini dihadiri dari berbagai UMKM yang ada di Kalbar dan dosen-dosen yang ada di Kalbar.
Talkshow yang bertajuk Ekonomi syariah menjadi pembicaraan utama dalam megajak peserta yang hadir untuk mengedukasi dan memberikan literasi atau pemahaman guna mencapai satuan prinsip yang lebih syariah di Kalimantan Barat.
Baca: Rencana Bangun Kompleks Sekolah Polisi Negara di Singkawang, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar
Baca: Tema ILC TVOne Berubah 2 Jam Sebelum LIVE TVOne Jam 20.00 WIB! Viral dan Dugaan Liar Bermunculan
Baca: Rindi Sudah Kembali ke Keluarganya, Begini Kondisinya Sekarang
Pengamat Ekonomi, Muhammad Fahmi menjelaskan pengaruh besar terhadap potensi Syariah di Kalbar akan sangat mempengaruhi bidang perekonomian.
"Tentu pertumbuhan perbankan syariah di Kalimantan itu masih relatif kecil, tetapi dari sisi pertumbuhan ini sangat besar dan luar biasa dan ini menjadi salah satu bentuk referensi masyarakat untuk memilih dan mengembangkan jasa-jasa dari lembaga syariah," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, Kalimantan Barat pada khususnya Bank Syariah semakin bertambah dan unit usaha syariah juga semakin berkembang di Kalbar ini sendiri.
Jika menilik lebih lanjut, tutur Fahmi, banyak sekali manfaat dari suatu perbankan syariah, misalnya suatu kredit bagi hasil yang disebut Mudharabah dan banyak lagi lainnya.
Ternyata lebih banyak manfaat dan keuntungan yang baru disadari dari masyarakat saat ini.
Sebagai pengamat dari lembaga pendidikan, Fahmi menilai, banyak keuntungan yang diciptakan tanpa merugikan, seperti suku bunga atau yang sering disebut dengan Riba.
Dalam Islam tentu itu sangat merugikan, maka dari itu pangsa pasar sudah banyak menilik kemana arah ini dibawa untuk mengembangkan usaha-usaha yang akan mereka jalankan sesuai dengan syariat, tutupnya.