Pencabulan di Kapuas Hulu
BREAKING NEWS: Bejat! Tiga Pemuda Cabuli Pelajar SMA di Kapuas Hulu, Rumah Kosong Saksi Bisu
Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama HE merupakan warga Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
BREAKING NEWS: Bejat! Tiga Pemuda Cabuli Pelajar SMA di Kapuas Hulu, Rumah Kosong Saksi Bisu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tiga orang oknum pemuda Kecamatan Bika telah mencabuli seorang pelajar yang masih dibawah umur, merupakan pelajar disalah satu sekolah tingkat SMA di Putussibau.
Ketiga oknum pemuda tersebut yaitu, AR, AD, dan AL, merupakan warga Desa Nanga Manday, Kecamatan Bika. "Mereka sudah kami tangkap dan diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).
Baca: Kronologis OTT Pungli Dana Bantuan Masjid oleh Oknum Pegawai Kemenag, Pelaku Minta Jatah Segini
Baca: Bank Indonesia Latih Ponpes untuk Kemandirian Ekonomi
Baca: Relawan Demokrasi KPU Kayong Utara Akan Bekerja Selama Tiga Bulan
Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama HE merupakan warga Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan ke Mapolsek Putussibau Selatan, melaporkan kejadian Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur, Selasa (15/1/2019).
Pelajar tersebut di cabuli dua kali masing-masing di rumah kosong yang menjadi saksi bisu.
"Korban bernama RG berusia 16 tahun seorang pelajar disalah satu sekolah tingkat SMA di Putussibau. Korban dicabuli pelaku di dua tempat, yaitu rumah kosong milik Rb yang terletak di Desa Bika Kecamatan Bika, Sabtu (12/1/2019) pukul 18.30 WIB, dan dan rumah miliknya Il, di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu (13/1/2019) pukul 05.00 WIB," ungkapnya.
Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Kandung di Ketapang
Peristiwa serupa baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Ketapang.
Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Modus S dan Sepenggal Kisah Menyambut Natal
Bunga (nama samaran) mungkin tak menyangka sosok yang seharusnya menjadi pelindung berubah membawa kepahitan dalam hidupnya.
Baca: Bank Indonesia Latih Ponpes untuk Kemandirian Ekonomi
Baca: Wanita Dimaki Usai Ungkap Fakta Prabowo Pidato Pakai Teleprompter, Gus Nadir: Padahal Bukan Aib
Baca: Pimpinan Nurul Iman Harap Ponpes di Kalbar Mandiri Tak Bergantung Proposal
Gadis berusia 13 tahun ini harus menjadi korban dari nafsu orang yang sangat dicintainya.
Bunga menjadi korban tak senonoh dari ayah kandungnya berinisial S (37).
Peristiwa memilukan itu pun berujung kasus hukum.
Jajaran Polsek Sandai mengamankan S pelaku pencabulan ) terhadap anak kandungnya sendiri bernama Bunga (nama samaran)
Polsek Sandi mengamankan pelaku pada pada Jumat (11/01/2019) sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Bina Desa, Desa Sandai, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.
Baca: Lantik 11 Kades Ramlana Minta Jalankan Tupoksi Selaras Dengan Pemda
Baca: Ramlana Minta Kades Jalankan Tupoksi Selaras Dengan Pemda
Baca: Terciduk Sebarkan Hoaks, Empat Pelajar di Sekadau Ini Sampaikan Permintaan Maaf
Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap S.
Yuri juga membenarkan terlah terjadi kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur tersebut.