Lantik 11 Kades Ramlana Minta Jalankan Tupoksi Selaras Dengan Pemda

Bupati Kabupaten Mempawah, Gusti Ramlana meminta Kepala Desa (Kades) untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Bupati Kabupaten Mempawah, Gusti Ramlana saat menyematkan tanda jabatan kepada Kades yang dilantik, di Aula Bawah Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/1/2019). 

Lantik 11 Kades Ramlana Minta Jalankan Tupoksi Selaras Dengan Pemda

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Kabupaten Mempawah, Gusti Ramlana meminta Kepala Desa (Kades) untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selaras dengan Pemerintah Daerah (Pemda)

Hal tersebut diungkapkannya usai melantik 11 Kades, di Aula Bawah Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/1/2019).

Ramlana mengatakan kades harus menjalankan tupoksi selaras dengan pemda. Dan juga harus menjalin kemitraan yang solid bersama masyarakat.

Baca: Terciduk Sebarkan Hoaks, Empat Pelajar di Sekadau Ini Sampaikan Permintaan Maaf

Baca: 94 Calon Relawan Demokrasi KPU Kayong Utara Lolos Seleksi Administasi

Baca: Polemik Jaringan SUTT, Kompensasi yang Diberikan PLN Bervariasi

“Kepala desa harus menjalin kemitraan yang solid pada masyarajat, dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga proses penetapan kebijakan desa senantiasa disepakati secara demokrasi dan efsien, guna terwujud pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Ramlana.

Ramlana menegaskan pihaknya akan mempersiapkan pelatihan untuk kades, dalam menghadapi tantangan tugas yang akan dihadapi kedepan.

Menurutnya dinamika sosial yang ada dimasyarakat masih menyisakan masalah-masalah yang perlu mendapat perhatian. Berbagai program pemerintah daerah juga perlu mendapat dukungan kinerja sebagai kepala desa .

“Semua ini dalam rangka membangun kebersamaan guna kemajuan desa bukan kepentingan perseorangan yang dikedepankan tetapi kepentingan untuk membangun desa yang harus diutamakan,” imbuhnya.

Ramlana berharap Kades mampu mengantisipasi atas tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. Karena Kades harus selaras dan sinergis dalam menampung aspirasi masyarakat.

"Utamakan kepentingan masyarakat di atas pribadi atau golongan, sehingga tidak ada permasalahan-permasalan yang akan timbul," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved