Angka Kemiskinan di Sintang Cenderung Naik, Bupati Jarot Beberkan Hal Ini
Inilah yang menurutnya menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang stagnan, dan justru cenderung sedikit naik.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa angka kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Sintang terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Yaitu angka kemiskinan, yang namanya miskin kalau dulu itu perkapita, berkepala. Barangsiapa pendapatannya di bawah Rp.477 ribu dikatakan miskin. Kemudian kalau sekarang batas miskin itu dinaikkan lagi jadi Rp.551 ribu," ujar Jarot, Senin (14/1/2019) pagi.
Oleh sebab itu, Jarot mengilustrasikan jika di dalam satu keluarga ada empat orang. Maka minimal penghasilan untuk menghidupi satu keluarga ini minimal Rp. 2.2 juta perbulan baru dianggap tidak miskin.
Baca: KKM 36 Fisip Untan Berikan Penanaman Pendidikan Karakter Sejak Dini
Baca: BREAKING NEWS- Heboh! Warga Temukan Mayat di Depan Sekolah Immanuel Parit Baru
Inilah yang menurutnya menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang stagnan, dan justru cenderung sedikit naik.
"Kalau dulu itu 10.22 persen, sekarang naik sedikit 10.35 persen. Kalau kita hitung seluruh Kabupaten Sintang jumlahnya besar sekitar 42 ribu warga kita yang masih hidup dibawah garis kemiskinan," terang Jarot.
Baca: Yousriatin: STIKes Yarsi Pontianak Komitmen Hasilkan Tenaga Perawat Profesional Berbasis Islam
Menurutnya untuk menurunkan angka kemiskinan ini, tentu pemerintah hanya sifatnya membantu. Namun peran masyarakat sendirilah yang paling menentukan.
"Yang bisa merubahnya tentu masyarakat sendiri dibantu oleh pemerintah. Tetapi yang paling utama masyarakat sendiri," pungkas Jarot Winarno.