Bawaslu Sambas Fokus Awasi Kampanye dan Menjaga Hak Pilih
Yesi enggan berkomentar banyak. Namun demikian ia mengakui bahwa itu hak KPU, dan itu menjadi kewenangan KPU
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi mengatakan saat ini pihaknya fokus mengawasi kampanye dan menjaga hak pilih masyarakat.
Menurutnya, hal itu dilakukan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pada tingkat Kabupaten.
"Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan pengawas Desa melakukan pengawasan dari tahap awal sampai sekarang," ujarnya, Minggu (13/1/2019).
Baca: KPU Sambas Ungkap Beberapa Faktor Penyebab Tren Penurunan Partisipasi Pemilih
Baca: KPU Kabupaten SambasTargetkan Partisipasi Masyarakat Tembus 77,5 Persen
Baca: Komunitas Pemuda di Sambas, Kembali Gelar Sosialisasi ke Sekolah-sekolah
"Dan saat ini sudah masuk ke tahap kampanye kita fokus awasi kampanye dan menjaga hak pilih agar bisa (masyarakat) menggunakan hak pilih mereka tersebut," jelasnya.
Sementara itu, mengenai target KPU yang menetapkan Partisipasi masyarakat sebesar 77,5 Persen.
Yesi enggan berkomentar banyak. Namun demikian ia mengakui bahwa itu hak KPU, dan itu menjadi kewenangan KPU.
"Kalau mengenai target KPU dan lain-lain itu menjadi kewenangan KPU," tegasnya.