Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, Pengamat Harap Dewan Segera Bekerja Sesuai Dengan Tupoksinya
“Karena hal ini bisa dikatakan jarang dipublikasi kan kepublik mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum terelialisasi, ”tegasnya
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pengamat hukum kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan, apabila sudah terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seyogyanya sudah bekerja sesuai dengan Tupoksinya serta pembagian tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena jangan pula sudah dibentuk, lalu lalai dengan tugas dan fungsinya. karena kita tahu tahun ini merupakan tahun politik dan waktunya para Anggota Dewan yang mencalonkan diri melakukan sosialisasi dan kampanye sehingga melupakan tugas pokoknya sebagai anggota dewan aktif, ” katanya, Minggu (13/1/2019).
Baca: TRIBUN WIKI: Alamat Dua Gereja Katolik di Pusat Kota Sanggau
Baca: Touring Vespa Lovers Goes To Sanggau Kunjungi Sejumlah Wisata di Sanggau
Baca: Ini Agenda Bupati Dan Wabup Sanggau Hari Minggu
Mudah-mudahan, lanjutnya, ini tidak terjadi, karena kita sebagai anggota masyarakat ingin tau apa yang telah dilakukan para anggota dewan selama ini.
“Karena hal ini bisa dikatakan jarang dipublikasi kan kepublik mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum terelialisasi, ”tegasnya.
Dikatakanya, kita juga tau, para anggota dewan sering tugas ke luar Sanggau, tentu hal ini juga publik perlu tahu apa hasil yang didapat dari kunjungan kerjanya.
“Ya mungkin bisa saja rilis lewat media atau papan informasi dewan sendiri, semoga kelengkapan dewan bukan hanya sekedar memenuhi perintah undang-undang semata, ” pungkasnya.