ASN Tertangkap Narkoba

Wabup Aloysius Kaget Ada Oknum ASN Sekadau Terlibat Narkoba

Ia juga mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan oleh Pemkab Sekadau kepada para ASN yang terlibat narkoba akan melakukan koordinasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Wakil Bupati Sekadau Aloysius 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau Aloysius mengaku kaget saat mengetahui adanya seorang oknum ASN dan oknum honorer di lingkungan Pemkab Sekadau ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

"Saya baru tahu ini, saya sedang berada di Jakarta. Saya akan koordinasikan dulu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun melalui telepon, Kamis (10/1/2019).

Baca: BREAKING NEWS - Oknum ASN dan Honorer Pemkab Sekadau Ditangkap Narkoba, Polisi Sita Timbangan Sabu

Baca: Begini Pengakuan Pemilik Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Baca: Pernah Dianggap Teroris di China, Aswandi, Mantap Gunakan Kopiah Sebagai Identitas

Ia juga mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan oleh Pemkab Sekadau kepada para ASN yang terlibat narkoba akan melakukan koordinasi dengan perangkatnya.

"Kalau sanksi karena terlibat narkoba sudah jelas berat, tetapi saya akan koordinasi lebih lanjit dulu setelah saya pulang dari Jakarta," tutupnya. 

Baca: Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Normal

Baca: Sambut Baik Penambahan Upah, Pegawai Honorer Lebih Berharap Diangkat Jadi PPPK

Baca: Peringatan Cuaca Dini Kalbar Kamis (10/1/2019)

Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemkab Sekadau.

Keduanya ditangkap di rumah kontrakan WD berada di Jl Abadi Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (9/1) malam.

Dari tangan WD, Polisi berhasil menemukan alat hisap sabu dan 5 potongan pipet warna putih.

Saat ditangkap, tersangka WD (25) sangat kooperatif. 

Pelaku menunjukkan satu paket klip kecil transparan yang dilapisi oleh tisu warna putih dan lapisi lagi kertas timah rokok warna merah

Oknum ASN dan honorer yang diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu bersama barang bukti, saat dimintai keterangan di Mapolres Sekadau. 
Oknum ASN dan honorer yang diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu bersama barang bukti, saat dimintai keterangan di Mapolres Sekadau.  (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI)

Baca: Begini Pengakuan Pemilik Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Baca: Oknum ASN di Sekadau Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Kapolres Anggon Beberkan Kronologinya

Baca: Dorong Dukcapil Genjot Perekaman KTP-el, Jarot: Jangan Sampai Hak Politik Hilang

Barang bukti tersebut tersimpan dalam dompet warna cokelat yang terletak dirak TV ruang tamu.

Pada saat diinterogasi di lapangan WD memberikan keterangan bahwa satu paket tersebut di dapat atau dibeli dari seseorang bernama F (35).

Berbekal informasi tersebut, Polisi bergerak dan menangkap F merupakan tersangka kedua.

Belakangan diketahui, F  merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Sekadau.  

Baca: Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Pontianak Gelar Seminar Kepemudaan

Baca: Polres Singkawang Musnahkan 136,81 Gram Narkotika Jenis Sabu

Baca: Kapolres Sekadau Pimpin Upacara HUT Satpam ke 38

Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah F di Gg Tembesuk Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved