Berita Video

Polres Singkawang Musnahkan 136,81 Gram Narkotika Jenis Sabu

Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kamis (10/1/2019).

Pemusnahan dipimpin Wakil Kepala (Waka) Polres Kota Singkawang, Kompol Joko Sulistiyono. Dihadiri BNN Kota Singkawang dan Kejaksaan Negeri Kota Singkawang.

"Sebanyak 136,81 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan hari ini," kata Waka Polres Kota Singkawang, Kompol Joko Sulistiyono.

Baca: Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Pontianak Gelar Seminar Kepemudaan

Baca: Khairul Abror: Tantangan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilu 2019 Lebih Berat

Narkotika di dapat dari narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba atas nama Aven yang di ambil oleh Kon Tjong Ni alias Ani (30) dari Loka yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Singkawang.

Bagaimana suasananya, tonton video berikut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved