Berita Video
Polres Singkawang Musnahkan 136,81 Gram Narkotika Jenis Sabu
Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kamis (10/1/2019).
Pemusnahan dipimpin Wakil Kepala (Waka) Polres Kota Singkawang, Kompol Joko Sulistiyono. Dihadiri BNN Kota Singkawang dan Kejaksaan Negeri Kota Singkawang.
"Sebanyak 136,81 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan hari ini," kata Waka Polres Kota Singkawang, Kompol Joko Sulistiyono.
Baca: Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Pontianak Gelar Seminar Kepemudaan
Baca: Khairul Abror: Tantangan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilu 2019 Lebih Berat
Narkotika di dapat dari narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba atas nama Aven yang di ambil oleh Kon Tjong Ni alias Ani (30) dari Loka yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Singkawang.
Bagaimana suasananya, tonton video berikut.