ASN Tertangkap Narkoba

Wabup Aloysius Kaget Ada Oknum ASN Sekadau Terlibat Narkoba

Ia juga mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan oleh Pemkab Sekadau kepada para ASN yang terlibat narkoba akan melakukan koordinasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Wakil Bupati Sekadau Aloysius 

Polisi menemukan 1 buah timbangan elektrik warna hitam.

1 buah korek api, 1 lembar potongan alumunium foil.

1 buah pipet kaca, 2 pipet plastik hitam dan putih.

Dan 1 buah Handphone warna biru muda.

Kedua tersangka akhirnya digelendang ke Mapolres Sekadau.

Baca: 54 Warga Telah Daftar Relawan Demokrasi KPU Singkawang

Baca: Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2019

Baca: Hasil LSI Denny JA, Gerindra Optimis Ungguli PDI Perjuangan

"Seluruh barang bukti yang diduga keras ada kaitannya dengan yang diduga tindak pidana narkotika yang telah dilakukan  diamankan ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (10/1/2019). 

Adapun barang bukti yang didapat dari kedua tersangka di antaranya. 

1 buah plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kode A sebanyak 0,42 gram.

Baca: Hasil LSI Denny JA, Gerindra Optimis Ungguli PDI Perjuangan

Baca: Kapolres Sintang Beri Penghargaan Tiga Satpam, Ini Orangnya

Baca: UPDATE Klasemen Piala Asia, Hasil Lengkap, Jadwal Terbaru & Daftar 4 Tim Posisi 3 Terbaik Tiap Grup

1 buah plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kode B sebanyak 0,19 gram.

Kapolres Anggon mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Anggon mengungkapkan penangkapan kedua oknum PNS dan honorer Pemkab Sekadau ini berkat laporan masyarakat.

Masyarakat menginformasikan kepada oleh anggota Satuan Resnarkoba Polres Sekadau tentang adanya dugaan tindak pidana narkotoka di Jl. Abadi Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir. (*) 

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved