Dorong Dukcapil Genjot Perekaman KTP-el, Jarot: Jangan Sampai Hak Politik Hilang
Bupati Sintang Jarot Winarno menilai peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno menilai peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sangat penting dalam mendukung sukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 yang sisa beberapa bulan lagi.
"Kenapa Capil ini penting karena berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemilu. Jangan sampai hak politik orang hilang gara-gara masalah teknis belum terekam di E-KTP," ujar Bupati Jarot, Kamis (10/1/2019) pagi.
Baca: Polres Singkawang Musnahkan 136,81 Gram Narkotika Jenis Sabu
Baca: Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Pontianak Gelar Seminar Kepemudaan
Oleh karena itu, Jarot mendorong kinerja Disdukcapil Sintang dalam mencapai target perekaman KTP Elektronik (KTP-el) setinggi-tingginya sampai sebelum pelaksanaan hari pencoblosan pemilu.
"Sampai kemarin kan 97,2 persen, jadi tinggal 2,8 persen saja. Tadi teman-teman dari Dukcapil bertekad yang 2,8 persen ini sebelum hari H pencoblosan sudah selesai semuanya mudah-mudahan bisa 100 persen, paling tidak ya 99 persen," pungkasnya.