Dorong Dukcapil Genjot Perekaman KTP-el, Jarot: Jangan Sampai Hak Politik Hilang

Bupati Sintang Jarot Winarno menilai peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meninjau pelaksanaan publik terkait dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno menilai peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sangat penting dalam mendukung sukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 yang sisa beberapa bulan lagi.

"Kenapa Capil ini penting karena berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemilu. Jangan sampai hak politik orang hilang gara-gara masalah teknis belum terekam di E-KTP," ujar Bupati Jarot, Kamis (10/1/2019) pagi.

Baca: Polres Singkawang Musnahkan 136,81 Gram Narkotika Jenis Sabu

Baca: Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Pontianak Gelar Seminar Kepemudaan

Oleh karena itu, Jarot mendorong kinerja Disdukcapil Sintang dalam mencapai target perekaman KTP Elektronik (KTP-el) setinggi-tingginya sampai sebelum pelaksanaan hari pencoblosan pemilu.

"Sampai kemarin kan 97,2 persen, jadi tinggal 2,8 persen saja. Tadi teman-teman dari Dukcapil bertekad yang 2,8 persen ini sebelum hari H pencoblosan sudah selesai semuanya mudah-mudahan bisa 100 persen, paling tidak ya 99 persen," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved