Zakat Profesi di Mempawah Turun, Pemkab Bakal Terapkan Auto Debet

Ramlana menilai, bila dana ini dapat terkumpul dengan baik, maka dapat sangat membantu untuk mensejahterakan masyarakat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Suasana Rapat Evaluasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh di Kabupaten Mempawah, Rabu (09/01/2019) 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Menyadari terjadi penurunan hasil zakat profesi di Kabupaten Mempawah, Bupati Mempawah Gusti Ramalana mengatakan bahwa dirinya telah membuat peraturan bupati tentang mekanisme tata kelola dari zakat agar efektif.

"Dari hasil evaluasi ini menunjukan adanya penurunan penerimaan dari tahun 2017 di 2018, oleh sebab itu, ini kita anggap mendesak, dan kita lakukan pertemuan dengan semua SKPD, dan semua instansi vertikal di Mempawah dalam rangka untuk mengefektifkan zakat, infaq sedekah, sesuai dengan amanat perundang undangan yang ada,"ungkapnya.

Baca: Kesadaran PNS Sisihkan Zakat Profesi Rendah, Baznas Mempawah Hanya Kumpulkan 25 Persen dari Potensi

Baca: Saat Ini, Cuaca di Simpang Ampar, Tayan Hilir Mendung

Baca: Heboh Potongan Cicak Mati di Pentol Kuah, Ini Penjelasan Loka POM Sanggau

Dikarena pola penggajian di pemerintah Daerah Mempawah mengalami perubahan, yang mana sebelumnya tunai melalui bendahara, dan saat ini di lakukan dengan non tunai, maka Ramlana dalam waktu dekat akan membuat kesepakatan mekanisme pembayaran terkait penghimpunan dana Zakat.

Kemudian, Dalam waktu dekat, Ramalana akan menerapkan melalui sistem perbankan untuk di lakukan pemotongan secara otomatis gaji dari para pegawai yang akan di salurkan langsung ke Baznas, dengan besaran 2,5% dari Gaji.

"Di bank itu kan didalam daftar gaji ada macam - macam, ada tunjangan anak, istri, lalu ada di potong BPJS, pajak, dan lain sebagainya, dan kita akan kita terapkan seperti itu, di potong langsung. Mulai Februari lah nanti kita terapkan,"ungkapnya.

Selain itu, Gusti Ramlana juga mengharapkan pola kerja di Baznas dapat di tata lebih baik lagi.

"Pola kerja dari Baznas ini juga perlu di tata kembali, sehingga untuk memberikan suatu jaminan, dan kredibilitas dari Baznas ini di percaya dan di yakini pengelolaan dengan baik dan benar,"ungkapnya.

Ramlana menilai, bila dana ini dapat terkumpul dengan baik, maka dapat sangat membantu untuk mensejahterakan masyarakat.

"Apabila dana ini terhimpun dengan baik, kita dapat membantu saudara - saudara kita yang wajib dan berhak mendapatkan bantuan ini dalam mengurangi beban kehidupan,"ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved