Sore Ini, DPRD Sambas Gelar Pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang

Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari, H Abu Bakar, Ketua Komisi A Lerry Kurniawan Figo dan H Badri Kodri

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari, H Abu Bakar dan Ketua Komisi A Lerry Kurniawan Figo saat memimpin rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Jum'at (4/1/2019).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas sore hari ini memanggil BPJS Kesehatan Cabang Singkawang untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, Jumat (4/1/2019).

Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan untuk mendengarkan jawaban dari BPJS Kesehatan Cabang Singkawang tentang surat BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dengan Nomor 1394/XIII-03/1218 tentang Tidak di Berlakukannya Surat Rekomendasi Dinas Sosial Sebagai Sarat Pendaftaran PBPU Beserta Keluarganya, yang di Tandatangani pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca: Pemkot Ubah Nama Taman Gayung Bersambut Menjadai Taman Cahaya Madani Gayung Bersambut

Baca: Ubah Nama Taman Gayung Bersambut, Sumastro : Kita Ingin Menambah Makna Filosofinya

Dalam kesempatan itu, Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari, H Abu Bakar, Ketua Komisi A Lerry Kurniawan Figo dan H Badri Kodri.

Tidak hanya itu, turut hadir Kepala Dinas Sosial PMD Drs Asmani MH, Kepala Dinas Kesehatan dr Fatah Maryunani, Perwakilan RSUD Sambas drg Gusmadi, perwakilan Bappeda Kabupaten Sambas, Serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Novi Kurniadi. 

Rapat dengar pendapat itu, dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved