Ingin jadi Anggota Baru di Perpustakaan Kalbar, Ini Syaratnya

Disini dominan memang mahasiswa, tetapi banyak juga yang pelajar dan yang pekerja

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MAUDI ASRI GITA UTAMI
Perpustakaan daerah Kalbar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maudy Asri Gita Utami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ingin menjadi anggota di Perpustakaan Daerah Kalbar tentu mempunyai syarat yang harus kamu lengkapi.  

Sebelum berangkat ke perpus Kalbar, bagian pelayanan pendaftaran anghota,  Taufik menerangkan beberapa hal penting yang perlu kamu siapin seperti di bawah ini:

1. Syarat pembuatan kartu anggota untuk status Mahasiswa :
- Fotocopy KTP 1 Lembar 
- Fotocopy KTM 1 Lembar
- Pas Poto Ukuran 3x4 1 Lembar 
- Minta Cap dan Tanda Tangan di Bagian Akademik 

2. Syarat pembuatam kartu anggota untuk status Pelajar
- Foto Copy Kartu Pelajar 1 Lembar
- Pas Poto Ukuran 3x4 1 Lembar 
- Minta Cap dan Tanda Tangan Dari Sekolah 

3. Syarat pembuatam kartu anggota untuk status Umum
- Foto Copy KTP 1 Lembar
- Pas Poto Ukuran 3x4 1 Lembar
- Minta Cap dari RT atau Kantor Tempat Kerja

"Disini dominan memang mahasiswa, tetapi banyak juga yang pelajar dan yang pekerja,"ujar Taufik,  Jumat, (4/1/2019). 

Ia pun melanjutkan,  bahwa banyak mahasiswa yang merasa beruntung telah bergabung menjadi anggota.

Baca: PA Mempawah Canangkan Zona Bebas Korupsi, LAKI Kalbar: Harap Tak Alergi dengan Media

Baca: DPRD Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS, Ini Keputusan Yang Dihasilkan

Baca: Piala Asia 2019 Bakal Tampil Beda dan Kekinian! Berikut 5 Hal Baru di Piala Asia 2019

Karena setiap mahasiswa itu bisa meminjam buku-buku tertentu untuk menambah ilmu dari pelajaran mereka di kuliah, yang terkadang belum ada di perpus kampus masing-masing.  

Berikut alur pendaftaran untuk menjadi anggota Perpus Kalbar:

Pertama,  calon anggota bisa melengkapi syarat sesuai status masing-masing dan mengajukan permohon ke bagian pendaftaran anggota, setelah berkas lengkap calon anggota akan menerima tanda berkas pendaftaran. 

Selanjutnya,  untuk pengambilan kartu anggota, calon anggota bisa melakukan permohonan kembali dan menyerahkan tanda terima berkas pendaftaran lalu setelah itu menerima kartu anggota dan melanjutkan mengisi buku register dan selesai.  

Untuk kamu yang ingin tahu alur penerbitan surat bebas pinjam,  kamu bisa langsung menghubungi bagian registrasi dengan membawa perlengkapan syarat kartu anggota. 

Dan semua tidak di pungut biaya apapun atau gratis. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved