Empat Perwira Polres Kayong Utara Naik Pangkat, Inilah Orangnya
Asep berharap kinerja personel-personel tersebut semakin baik. Ia juga meminta mereka bertanggungjawab atas pekerjaannya
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Empat Perwira Pertama (Pama) Polres Kayong Utara dinaikkan pangkatnya.
Para perwira ini mendapat kenaikan pangkat dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Perwira-perwira tersebut antara lain P Ginting, Mulyadi, Fahrian, dan Setiawan.
Kenaikan pangkat dilaksanakan lewat upacara yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Asep Irpan Rosadi di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Jumat (4/1/2019).
Baca: 154 Anggota Polresta Pontianak Naik Pangkat, 1 Perwira Menengah
Baca: PAN Hadirkan Zulkifli Hasan, Faisal : Mesti Disampaikan ke Bawaslu
Selain Pama, 14 personel lainnya yang berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir, dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) juga menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dalam arahannya, Asep mengatakan, kenaikan pangkat bukan hal yang mudah. Ada perjuangan yang harus dilewati setiap personel.
"Menjalani suatu proses sesuai dengan aturan yang ada di institusi kepolisian, baru kemudian ada penilaian dan pengkajian dari pimpinan untuk mempertimbangkan anggota tersebut sudah layak atau belum dinaikkan pangkatnya," kata AKBP Asep Irpan Rosadi.
Asep menuturkan, setelah menerima kenaikan pangkat, harus ada perubahan sikap di dalam diri setiap personel.
Asep berharap kinerja personel-personel tersebut semakin baik. Ia juga meminta mereka bertanggungjawab atas pekerjaannya.
"Kenaikan pangkat secara otomatis gaji dan uang remunisasi pun akan naik," pungkas AKBP Asep Irpan Rosadi