Mantan Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Tes Wawancara Sekjen KPK 7 Januari, Ini Daftar Panita Seleksinya

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan melakukan tes wawancara kepada enam calon sekretaris jenderal KPK tahun 2019.

Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
M Zeet Hamdy Assovie saat menghadiri sidang paripurna lanjutan penyampaian penjelasan DPRD Kalbar terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kalbar beberapa waktu lalu. 

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tes Wawancara Sekjen KPK 7 Januari, Ini Daftar Panita Seleksinya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan melakukan tes wawancara kepada enam calon sekretaris jenderal KPK tahun 2019.

“Sesuai kalender jadwal seleksi pejabat Sekretaris Jenderal KPK, tahap selanjutnya adalah wawancara terhadap 6 kandidat yang rencana akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (2/1/2019).

Enam calon Sekjen itu terdiri dari dua kandidat seleksi gelombang 1 dan empat kandidat dari seleksi gelombang 2.

Baca: M Zeet di Ganti Kamaruzzaman, Pengamat : Jabatan Inikan Sudah Lama Kisruh

Baca: Dicopot Dari Sekda, Ini Jabatan M Zeet Sekarang di BKD Kalbar

Baca: Kisruh Pencopotan M Zeet Usai, Sutarmidji Segera Lantik Pj Sekda Kalbar

Nama-nama calon Sekjen KPK yang akan melaksanakan tes wawancara adalah:

1. Muhammad Zeet Hamdy Assovie

2. Prasetyo

3. Roby Arya Brata

4. Tuty Kusumawaty

5. U Saefudin Noer

6. Winarni Dien Monoarfa

Febri meminta, kepada masyarakat untuk memberikan informasi pada KPK jika memiliki informasi tentang latar belakang para calon tersebut.

Baca: Sutarmidji Resmi Terima Surat Pemecatan M Zeet Dari Presiden Jokowi

Baca: Sudah Ditandatangani Presiden, Surat Pemecatan Sekda Kalbar M Zeet Segera Sampai ke Gubernur

Baca: Prabowo Sebut Selang Cuci Darah Dipakai 40 Kali, Begini Bantahan Direktur RSCM Jakarta

Informasi dari masyarakat itu kemudian akan menjadi pertimbangan lebih lanjut.

Setelah tes wawancara, kata Febri, akan ada tahap keempat.

Tahap ini adalah penyerahan tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos diajukan kepada Tim Penilai Akhir sebagai penentu akhir dari rangkaian proses ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved