Sambut Tahun Baru 2019, Ini Imbauan Bupati Sambas

Tidak hanya itu, ia juga meminta untuk tidak menyalakan petasan dan main terompet yang bisa menggangu ketertiban masyarakat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Surat Imbauan Bupati Sambas, Prihal malam tahun baru 2019 di Kabupaten Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili melalui surat Bupati Nomor : 400/246/Setda-Kesra/2018, Prihal : Kamtibmas Menyambut Tahun Baru 2019, Senin (31/12/2018).

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Sambas itu ia menghimbau untuk tidak melakukan konvoi di Jalanan, dan melakukan kegiatan berkumpul yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca: Jelang Tahun Baru, Ini Imbauan Dari KNPI Sambas

Baca: Hadir di Pelantikan Perbakin, Bupati Sambas Komitmen Sediakan Lapangan Tembak Untuk Latihan

Tidak hanya itu, ia juga meminta untuk tidak menyalakan petasan dan main terompet yang bisa menggangu ketertiban masyarakat.

Dalam surat tersebut, ia juga meminta kepada camat untuk melakukan koordinasi dengan Forkompimcam berkenaan dengan kegiatan tersebut.

Di surat yang di Tandatangani per-tanggal 26 Desember itu, ia juga meminta agar dilaporkan Pelaksanaannya kepada Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved