Pengadilan Sambas Tangani 300 Perkara, Yoga: Kasus Narkoba Teratas
Cabul bukan turun, tapi kasus Narkoba ini meningkat. Oleh karenanya Narkoba ini yang paling tinggi di 2018
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Setyo Yoga Siswantoro mengatakan selama 2018, kasus Narkoba menjadi kasus terbanyak yang di tangani oleh pihaknya.
"Kalau untuk di PN inikan menangani kasus pidana dan perdata ya, ada kurang lebih 300 perkara yang kita tangani. Jadi, kalau dari tiga ratus itu, yang pertama itu kasus Narkoba, cabul dan perjudian," ujar Setyo Yoga Siswantoro, saat menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sambas, Jumat (28/12/2018).
Ia menjelaskan, dari kasus-kasus itu, kasus Narkoba terjadi peningkatan cukup tinggi.
Bahkan ia mengatakan, kasusnya lebih banyak dari pada kasus pencabulan. Meski demikian, ia mengatakan kasus cabul Karena berada di bawah kasus Narkoba bukan berarti mengalami penurunan.
Akan tetapi, mengapa dia lebih sedikit dari Kasus Narkoba. Hal itu dikarenakan kasus Narkoba meningkat.
"Cabul bukan turun, tapi kasus Narkoba ini meningkat. Oleh karenanya Narkoba ini yang paling tinggi di 2018," tuturnya.
Baca: BMKG Sebut Kalbar Berpotensi Dilanda Angin Kencang
Baca: Panen Semakin Berlimpah, Harga Langsat Turun
Baca: Gratis! Pengguna Narkoba Sadar danMau Direhabilitasi, BNNK Sintang Jamin Hal Ini
Saat di konfirmasi apa motif dari para pelaku sehingga terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sambas.
Yoga mengatakan, itu mungkin dikarenakan rasa ingin tahu sehingga mencoba lalu ketagihan.
"Kalau Narkoba itu awalnya mereka coba-coba. Tapi karena sudah merasakan mereka ulangi, saat mereka tidak punya uang untuk membeli mereka bersedia untuk menjadi perantara sehingga ada fee (imbal balik) atau mencicipi Narkoba," jelasnya.
"Kalau motifnya ya pariasi, mulai dari coba-coba hingga mereka kecanduan. Dan itu masih di dominasi oleh masyarakat kita di Sambas, memang ada juga yang dari luar kota," paparnya.
Di akhir wawancara ia menjelaskan, meski belum ada menangani kasus atau perkara bandar Narkoba. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Sambas, dengan bersinergi bersama instansi lainnya.
"Kalau bandar hanya yang kecil ya, yang baru kita tangani. Kalau yang bandar besar kita belum pernah tangani," tutupnya.