Gratis! Pengguna Narkoba Sadar dan Mau Direhabilitasi, BNNK Sintang Jamin Hal Ini

Semuanya punya izin dan rekomendasi dari BNN dan Kementrian Kesehatan. Selama dirawat jalan ini gratis

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmadin 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang, Agus Akhmadin menjelaskan bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkoba dapat dilakukan dengan rawat jalan atau rawat inap.

Untuk menentukan seorang pengguna narkoba menjalani rehabilitasi seperti apa, tentu harus melihat hasil asesmen yang merupakan dasar untuk menentukan diagnosis serta intervensi atau rencana terapi yang sesuai untuk individu yang bersangkutan. 

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa untuk memulai rehabilitasi sendiri, harus berawal dari kesadaran dari pengguna tersebut untuk berobat. Barulah dapat dilakukan proses asesmen dan rehabilitasi. 

Baca: Semakin Berlimpah, Harga Langsat Turun

Baca: Ahok Bebas Setelah Dapat Remisi Natal, Sang Adik Sebut Ahok Lebih Kaya di Penjara! Ini Sumbernya

"Jadi harus berawal dari kesadaran. Kemudian jika ingin direhabilitasi, pertama kita lakukan pendataan dulu. Kita minta KTP maupun KK yang bersangkutan," ujar Agus Akhmadin, Jumat (28/12/2018) pagi. 

Setelah didata, lanjut Akhmadin barulah kemudian pengguna tersebut dilakukan asesmen. Mulai dari asesmen medis, diperiksa dan diwawancarai oleh dokter. Kemudian wawancara dengan psikolog. Barulah hasil asesmen ditentukan. 

"Dari hasil asesmen ini, barulah ditentukan apakah diperlukan rawat jalan atau atau rawat inap. Kalau rawat jalan dia bisa pilih, apakah di Klinik Pratama BNNK Sintang, Rumah Sakit Asyifa Sintang, atau RSUD Ade M Djoen Sintang. Semuanya punya izin dan rekomendasi dari BNN dan Kementrian Kesehatan. Selama dirawat jalan ini gratis," ujar Agus Akhmadin.

Selama rehabilitasi rawat jalan dilakukan, yang bersangkutan akan diberikan jadwal kunjungan, biasanya hari Selasa dan Kamis. Dalam waktu tertentu, juga akan dilakukan tes urin dadakan untuk memastikan pengguna serius menjalani rehabilitasi.

Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Zulkarnaini: Tidak Melewati Tarif Ambang Batas yang Telah Ditentukan

Baca: Jadikan Pontianak Bersih, Edi Kamtono Gandeng Komunitas 

Namun Agus menyampaikan bahwa untuk rehabilitasi sendiri, yang menjadi persoalan selama ini adalah kebanyakan pengguna atau keluarganya takut untuk meminta dilakukan rehabilitasi. 

Banyak pertimbangan, mulai dari anggapan bahwa jika meminta rehabilitasi sama saja dengan menyerahkan diri dan selanjutnya dijadikan target operasi (TO) oleh BNN maupun Satnarkoba. 

"Dia takut dijadikan TO, terus takut kalau kerja diberhentikan, malu dengan tetangga. Padahal kalau dia datang ke BNN, dia sadar mau direhab dia tidak akan jadi TO. Kecuali dia sudah dari TO datang ke BNN minta direhab, tidak bisa," ujar Agus. 

"Bahkan kalau dia kerja, kita akan coba berkomunikasi tempat dia kerja bahwa yang bersangkutan ini akan kita lakukan rehabilitasi atau kita obati agar terlepas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved