Harga Tiket Pesawat Naik, Zulkarnaini: Tidak Melewati Tarif Ambang Batas yang Telah Ditentukan
Kebetulan kami juga mempublish rugilasi tersebut kepada costumer, sehingga costumer tetap dapat mengetahui dengan cepat jika ada regulasi terbaru
Laporan Wartawan Tribun Pontianak ,Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Officer In Charge Bandara Supadio, Zulkarnaini mengatakan sebelum Natal dan Tahun Baru telah ada kenaikan harga tiket pesawat.
Hanya saja diakuinya harga tersebut masih sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebelum Nataru sudah ada peningkatan tapi masih di bawah ambang yang ditetapkan pemerintah," ujarnya, Jumat (28/12).
Baca: Juara NN Cup Usai, Ini Komentar Kapten Borneo Lia Hasanah
Baca: Zodiak Minggu Ini, Masalah dengan Mantan Tidak Perlu Diperpanjang
Terkait harga tiket saat ini di Bandara Supadio diakuinya tidak melewati tarif ambang batas yang telah ditentukan sebagaimana aturan Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.
"Peran perwakilan otoritas bandara juga mengawasi harga tiket dan kita terus dipantau ambang batas dan ambang bawah yang juga dipantau pemerintah pusat," katanya
Bahkan di bandara Supadio diakuinya terus mempublish regulasi yang berkaitan dengan harga tiket tersebut.
"Kebetulan kami juga mempublish rugilasi tersebut kepada costumer, sehingga costumer tetap dapat mengetahui dengan cepat jika ada regulasi terbaru," tutup Zulkarnaini.