Harga Tiket Pesawat Naik, Zulkarnaini: Tidak Melewati Tarif Ambang Batas yang Telah Ditentukan

Kebetulan kami juga mempublish rugilasi tersebut kepada costumer, sehingga costumer tetap dapat mengetahui dengan cepat jika ada regulasi terbaru

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Suasana di Bandara Internasional Supadio Pontianak baru-baru ini 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak ,Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Officer In Charge Bandara Supadio, Zulkarnaini mengatakan sebelum Natal dan Tahun Baru telah ada kenaikan harga tiket pesawat.

Hanya saja diakuinya harga tersebut masih sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Sebelum Nataru sudah ada peningkatan tapi masih di bawah ambang yang ditetapkan pemerintah," ujarnya, Jumat (28/12).

Baca: Juara NN Cup Usai, Ini Komentar Kapten Borneo Lia Hasanah

Baca: Zodiak Minggu Ini, Masalah dengan Mantan Tidak Perlu Diperpanjang 

Terkait harga tiket saat ini di Bandara Supadio diakuinya tidak melewati tarif ambang batas yang telah ditentukan sebagaimana aturan Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri. 

"Peran perwakilan otoritas bandara juga mengawasi harga tiket dan kita terus dipantau ambang batas dan ambang bawah yang juga dipantau pemerintah pusat," katanya 

Bahkan di bandara Supadio diakuinya terus mempublish regulasi yang berkaitan dengan harga tiket tersebut. 

"Kebetulan kami juga mempublish rugilasi tersebut kepada costumer, sehingga costumer tetap dapat mengetahui dengan cepat jika ada regulasi terbaru," tutup Zulkarnaini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved