4 Bulan Midji Jabat Gubernur Kalbar Ada Beberapa Pejabat Yang Mengundurkan Diri

Sejak dilantik awal September 2018, Gubernur Kalbar, Sutarmidji langsung tancap gas membenahi tata kelola pemerintahan yang ada

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat diwawancarai usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (23/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejak dilantik awal September 2018, Gubernur Kalbar, Sutarmidji langsung tancap gas membenahi tata kelola pemerintahan yang ada.

Midji menuturkan ada beberapa orang yang mengundurkan diri dan ada satu orang yang memang dimintanya mengundurkan kan diri dari jabatan.

Ia tak membuka secara gamblang siapa pejabat yang dimintanya mundur, karena tidak bisa bekerjasama.

Lantaran sering mengumbarkan bahwa ia tak akan mundur, apabila Midji jadi gubernur.

"Satu orang memang diminta mundur, karena tidak akan bisa bekerjasama. Dia selalu mengucapkan akan mundur kalau saya dan Pak Norsan jadi gubernur," ucap Midji, Jumat (28/12/2018).

Baca: TERUNGKAP Alasan Steve Emmanuel Konsumsi Kokain Sejak 2008, Sangat Sepele

Baca: 5 Momen Mengharukan BTS Tahun 2018, Dari Kampanye Bersama UNICEF Hingga Tangis Haru di Atas Panggung

Baca: Arsy Hermansyah Hilang di Mall Bangkok, Ashanty Panik Sampai Keliling 100 Kali di Dalam Mall

Selain itu, beberapa bulan Midji menjabat sebagai Gubernur, Kasatpol-PP Provinsi Kalbar satu diantaranya telah mengundurkan diri.

Midji menerangkan bahwa Kasatpol-PP mengundurkan diri lantaran sakit dan kegiatan di Satpol-PP harus stanby 24 jam.

"Kalau Kasatpol PP itu mengundurkan diri karena sakit, aktivitas Satpol PP itukan tinggi mungkin tidak sanggup," ucap Midji.

Midji menyebutkan apabila, Kasatpol PP yang telah mengundurkan diri mau mengikuti open bidding maka dipersilakan.

Ganti 48 Pejabat

Gubernur Sutarmidji memang menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Kalbar.

Langkah yang akan segera ia ambil dalam waktu dekat adalah dengan mengganti 48 pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar.

Para pejabat itu diganti karena jabatan yang diemban tidak sesuai dengan kompetensinya.

“Saya sudah dapat laporan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), ada 48 jabatan tinggi yang diisi tidak sesuai dengan kompetensinya,” kata Sutarmidji menjawab Kompas TV Pontianak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved