DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pidato Visi Misi Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023
Rapat Peripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Nurfadli.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak gelar Rapat Paripurna Istimewa masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (26/12/2018).
Rapat ini beragendakan penyampaian pidato visi misi Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023.
Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Kota Pontianak, Nurfadli, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, 30 anggota DPRD Kota Pontianak, pejabat pemerintahan Kota Pontianak, serta Forkopimda Kota Pontianak.
Baca: Hujan Intensitas Sedang Guyur Pontianak
Baca: Kawasan Coffe Street Gajahmada Dirusak, Edi Kamtono Perintahkan Satpol PP Tangkap Pelaku
Rapat Peripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Nurfadli.
Visi Misi Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023, disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Dalam penyampaiannya, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan bahwa Visi Misi yang disampaikan akan menjadi dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2020-2024.
Baca: Lantik Kades Nanga Taman dan Nanga Kiungkang, Rupinus Minta Kades Harus Amanah dan Taat Hukum
Edi mengatakan sebagai mana diketahui Kota Pontianak Mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 - 2025.
"Dokumen tersebut telah menetapkan arah pembangunan jangka panjang Kota Pontianak, yaitu menciptakan Pontianak Kota Khatulistiwa berwawasan lingkungan terdepan di Kalimantan Barat Tahun 2025," ujar Edi Kamtono.
Edi menuturkan tujuan jangka panjang tersebut akan dicapai melalui empat tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah, dan untuk saat ini memasuki tahapan ketiga implementasi RPJPD tersebut.
"Insya Allah, dalam periode kami akan menyelesaikan tahapan keempat. Untuk mengarahkan pembangunan lima tahun kedepan sampai dengan tahun 2024," imbuhnya.
Baca: Temukan Bayi di Teras Rumah, Suliha: Bayi Dalam Kardus Tak Nangis, Sempat Dikira Kucing
Dalam hal ini, lanjut Edi Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak, dengan melibatkan para pemangku kepentingan harus menyusun RPJMD tahun 2020-2024.
"Visi Kota Pontianak Yaitu Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan Cerdas dan Bermartabat," ucap Edi.
Mengenai visi tersebut, Edi Kamtono menjelaskan berwawasan lingkungan artinya dalam membangun wilayahnya, Pemerintah Kota Pontianak harus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, hijau dan asri dengan mengutamakan kearifan lokal.
"Cerdas berarti Kota Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak dan penduduk Kota Pontianak memiliki sifat yang cerdas, yang mencakup kondisi fisik kota, tata kelola pemerintahan, serta sumber daya manusianya. Sedangkan Bermartabat berarti sebagai masyarakat Kota Pontianak kita memiliki kebanggaan menjadi penduduknya," paparnya.