Jaksa Gunawan Marthin Panjaitan Minta Maaf Jika Menegur Keras Saat Tugas Awasi Pembangunan di Sambas
menjelaskan, sejak 2017 lalu dirinya bertugas sebagai Sekretaris BP4P, yang mana bertugas untuk mengawasi dan mengawal pembangunan di Kabupaten
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rihard Nelson
Jaksa Gunawan Marthin Panjaitan Minta Maaf Jika Menegur Keras Saat Tugas Awasi Pembangunan di Sambas
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua jaksa di Kejaksaan Negeri Sambas menggelar perpisahan dengan rekan-rekannya, Jumat (21/12/2018) sore.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Marta Evalina Siahaan yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sambas akan menjabat Kasubbag BIN Kejaksaan Negeri Sekadau.
Posisinya di Kejaksaan Negeri Sambas akan digantikan oleh Dodhy Aryo Yudho yang akan bertugas sebagai Kasi Pidsus baru.
Sementara itu, Jaksa Fungsional Gunawan Marthin Panjaitan akan bertugas sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Sumatera Utara).
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengantar Alih Tugas Martha mengucapkan terima kasih dan sampai jumpa kepada pimpinan dan rekan-rekannya di Kejaksaan Negeri Sambas.
Baca: Dinobatkan Jadi Ayah Genre Kalbar, Ini Kata Gubernur Sutarmidji
Baca: Harry Tuding Ada Upaya Sekelompok Lengserkan OSO di Hanura dan Perpolitikan Nasional
Baca: Press Release Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Tangani 13 Kasus Korupsi Sepanjang 2018
"Saya ucapkan terima kasih kepala Kepala Kejari Sambas, walaupun baru dua bulan bekerjasama di Kejari Sambas. Tapi itu bukan berarti komunikasi kita sedikit," ujarnya.
Sementara itu, Gunawan Marthin Panjaitan mengatakan dirinya sudah kurang lebih 4,3 tahun bertugas di Kejari Sambas.
Dan perpisahan sore tadi menjadi sesuatu yang menyedihkan dalam hidupnya, karena sebelumnya saat ia bertugas ditempat lain dia tidak merasa sesedih ini.
Ia menjelaskan, selama bertugas di Kejari Sambas kurang lebih 300 perkara yang sudah ia tangani.
"Hampir 300 perkara yang sudah saya tangani, dan hampir semuanya selesai. Hanya satu yang belum saya selesaikan, dan sudah saya titip kepada Kasipidsus yang baru untuk melanjutkannya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, sejak 2017 lalu dirinya bertugas sebagai Sekretaris BP4P, yang mana bertugas untuk mengawasi dan mengawal pembangunan di Kabupaten Sambas.
"Jika ada ucapan atau teguran yang keras saya mohon maaf. Karena ini untuk kebaikan kita bersama," tuturnya. (*)