Tak Ada Perawat Yang Berstaus PHL di RSUD Sanggau

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, dr Jones Siagian menyampaikan, di jajaran Dinkes Sanggau, juga tidak ada pegawai yang bersatus PHL

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Jones Siagian  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Direktur RSUD MTh Djaman Sanggau, dr Edy Suprabowo menyampaikan, di RSUD Sanggau tidak ada perawat yang berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).

“Tidak ada, yang ada pegawai kontrak. Dan sistemnya setiap tahun di perpanjang, ” katanya, Senin (17/12/2018).

Baca: Tenaga Magang Tidak Memiliki Gaji, Direktur RSUD Sintang Jelaskan Alasannya

Baca: RSUD Sekadau Bayar Upah Honorer Diatas UMR

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, dr Jones Siagian menyampaikan, di jajaran Dinkes Sanggau, juga tidak ada pegawai yang bersatus PHL.

“Yang ada tenaga kontrak. Tiap tahun diperpanjang kontraknya, ” katanya.

Berkaitan dengan kesejahteraan mereka, Jones menjelaskan, untuk kesejahteraannya asuransi kesehatan ditanggung Pemda. “Kesejahteraan lainya berdasarkan apa yang dikerjakan, ” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved