Tak Ada Perawat Yang Berstaus PHL di RSUD Sanggau
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, dr Jones Siagian menyampaikan, di jajaran Dinkes Sanggau, juga tidak ada pegawai yang bersatus PHL
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Direktur RSUD MTh Djaman Sanggau, dr Edy Suprabowo menyampaikan, di RSUD Sanggau tidak ada perawat yang berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).
“Tidak ada, yang ada pegawai kontrak. Dan sistemnya setiap tahun di perpanjang, ” katanya, Senin (17/12/2018).
Baca: Tenaga Magang Tidak Memiliki Gaji, Direktur RSUD Sintang Jelaskan Alasannya
Baca: RSUD Sekadau Bayar Upah Honorer Diatas UMR
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, dr Jones Siagian menyampaikan, di jajaran Dinkes Sanggau, juga tidak ada pegawai yang bersatus PHL.
“Yang ada tenaga kontrak. Tiap tahun diperpanjang kontraknya, ” katanya.
Berkaitan dengan kesejahteraan mereka, Jones menjelaskan, untuk kesejahteraannya asuransi kesehatan ditanggung Pemda. “Kesejahteraan lainya berdasarkan apa yang dikerjakan, ” pungkasnya.