Tindaklanjuti Aduan Petani Sawit, Komisi II DPRD Sanggau Bakal Kunker Ke Noyan
Ketua Komisi II DPRD Sanggau, M Jana SH menyampaikan, menindaklanjuti pengaduan dari petani sawit PT MKS kecamatan Noyan dan Kecamatan Sekayam
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi II DPRD Sanggau, M Jana SH menyampaikan, menindaklanjuti pengaduan dari petani sawit PT MKS kecamatan Noyan dan Kecamatan Sekayam, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke kecamatan Noyan.
“Rencananya tanggal 17 Desember kita akan kunjungan kerja ke Noyan terkait laporan yang masuk ke DPRD Sanggau, ” katanya, Jumat (7/12/2018).
Baca: Linkar Borneo Nilai Peranan Buruh Sangat Besar Terhadap Perusahaan Sawit
Baca: Tindaklanjuti Aduan Petani Sawit, Komisi II DPRD Sanggau Bakal Kunker Ke Noyan
Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan disana, pihaknya akan menggelar rapat dengan petani, manajemen KUD dan perusahaan untuk membahas aduan yang disampaikan petani kepada Sekretariat DPRD Sanggau.
“Aduan yang disampaikan terkait perhitungan dana talangan. Kemungkinan yang dirugikan ini pihak petani, Seperti itu surat yang masuk ke Komisi II DPRD Sanggau. Sementara begitu, ” ujarnya.
Jana menjelaskan, dana talangan adalah lunak yang diberikan lewat KUD. Dan kegunaanya untuk perawatan kebun, pupuk dan lain sebagainya.
“Pihak perusahaan dinilai masyarakat tidak transparan soal dana ini, ” pungkasnya.