Bhabinkamtibmas Sepinggan Ikut Musrembang Desa
Nantinya Anggaran Dana Desa (ADD) dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat,
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Sepinggan Brigpol Suhada menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) Desa Sepinggan Tahun Anggaran 2019, di Balai Desa Sepinggan Kecamatan Semparuk Senin (3/12/2018).
Tidak hanya Brigpol Suhada, dalam kesempatan itu juga hadir Camat Semparuk Jumli, S.IP, M.Si, Kasi PMD Kecamatan Semparuk Ali Saiful Rokhman dan Kades Sepinggan.
Selain itu juga turut hadir Ketua BPD, PPL Desa Sepinggan, pendamping Desa, Para Kadus, Amil, Ketua RT, Anggota BUMDes Sepinggan dan para undangan yang diperkirakan kurang lebib berjumlah 100 orang.
Baca: Hadiri Perayaan Natal di Gereja DPDI Ekklesia Sibau Hilir, Ini Pesan Penting Wabup Pamero
Dirilis yang diterima Tribun, dalam penyampaian Musrenbang penyusunan RKP Desa Sepinggan tahun anggaran 2019 ini, Bhabinkamtibmas Desa Sepinggan.
Brigpol Suhada turut menyampaikan himbauan agar nantinya Anggaran Dana Desa (ADD) dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui jumlah Dana Desa yang didapat oleh Desa Sepinggan.
"Nantinya Anggaran Dana Desa (ADD) dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca: Bulog Putussibau Pastikan Stok Beras Aman Hingga 2019
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Sepinggan itu juga mengingatkan kepada Aparat Desa agar Anggaran Dana Desa dalam penggunaan DD dan ADD harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan mencegah penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Pelaksanaan pembangunan dan pekerjaan yang menggunakan Dana Desa harus dikerjakan dengan baik sehingga mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal dan dapat bermanfaat bagi masyarakat nantinya," papar Brigpol Suhada.