Gubernur Anies Baswedan Izinkan Reuni 212 Digelar di Monas, Apa Agendanya?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membeirkan izin reuni 212 di Monas, Jakarta.

Editor: Agus Pujianto
Instagram/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengizinkan Reuni Akbar Alumni 212 digelar di Monumen Nasional (Monas), 2 Desember mendatang. 

Gubernur Anies Baswedan Izinkan Reuni 212 Digelar di Monas, Apa Agendanya?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membeirkan izin reuni 212 di Monas, Jakarta.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar Reuni Akbar Aksi 212 pada, Minggu (2/12/2018) mendatang.

Ini merupakan reuni kedua setelah PA 212 menggelar acara serupa tahun 2017 lalu.

"Izin keramaian itu dari kepolisian. Secara prinsip kita menyetujui tempatnya bisa digunakan (Monas)," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Baca: Anies Baswedan vs Wali Kota Bekasi, Hibah dan Kompensasi Macet Sejak Anies Gubernur DKI

Baca: 8 Pejabat Dicopot Mendadak, Anies Baswedan Dilaporkan ke Presiden oleh KASN

Anies pun menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang reuni 212 di gelar di Jakarta.

"Tidak ada larangan," ujar Anies.

Aksi Bela Islam 2 Desember (212) dilaksanakan pertama kali di kawasan Monas pada 2016 silam.

Kala itu, massa yang hadir menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bertanggung jawab terhadap pernyataannya yang dianggap menghina Islam.

Sebelum rencana reuni akbar ini, PA 212 juga pernah menghelat acara serupa, yakni pada 2 Desember 2017 lalu.

Jumlah massa yang hadir dalam acara reuni akbar itu tidak sebanyak saat aksi 212 pada 2016.

Akan tetapi, sejumlah tokoh nasional hadir dalam reuni tersebut, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Baca: Ustadz Abdul Somad Ajari Cara Pilih Pemimpin hingga Ajak Belanja di 212 Mart, Ini Reaksi Jamaah!

Baca: ACTA dan PA 212 Deklarasikan UAS Jadi Cawapres Prabowo

Panitia Reuni Akbar 212 mengklaim telah mengirimkan Surat Permohonan Izin Keramaian kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait dengan acara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2018 mendatang.

"Sudah kirim (surat izin keramaian reuni 212) ke Mabes dan Polda," kata Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved