Edi Kamtono Berupaya Maksimal Lanjutkan Pembangunan Kota Pontianak

Ia berharap masyarakat Kota Pontianak kooperatif terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemeintah Kota (Pemkot) Pontianak

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018, Edi Rusdi Kamtono saat pelantikan oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (19/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018, Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya akan berupaya maksimal melanjutkan pembangunan Kota Pontianak. Menurut dia, masih banyak persoalan yang harus dibenahi.  

“Kita sadari itu. Kota Pontianak ini sangat dinamis karena menjadi barometer sebagai ibu kota Provinsi dan tingkat pertumbuhan penduduk cukup tinggi baik yang lahir maupun yang urban,” ungkapnya saat diwawancarai usai pelantikan Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018 dan Bupati Mempawah sisa masa jabatan 2014-2019 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/11/2018).

Baca: Midji Minta Edi Kamtono-Gusti Ramlana Lakukan Ini

Baca: Diminta Tak Terbitkan Izin Cap Go Meh 2019, Begini Sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Ia berharap masyarakat Kota Pontianak kooperatif terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemeintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kebijakan yang ditempuh, kata dia, berdasarkan aturan dan undang-undang berlaku.

“Saya tidak mungkin mau melakukan langkah-langkah yang menyimpang dari aturan berlaku. Penerapan aturan perundang-undangan baik aturan pemerintah pusat, menteri dan kepala daerah pasti ada yang membuat ketidaknyamanan. Misalnya, penertiban terhadap penggunaan badan jalan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), pelanggaran terhadap Perda IMB yang melanggar masalah limbah, parkir semrawutan, sampah dan lainnya,” terangnya.

Pemkot juga akan memberikan pelayanan prima dan maksimal baik pelayanan langsung terhadap administrasi pemerintahan maupun pelayanan berupa sarana dan prasarana infrastruktur bagi masyarakat. Edi bersyukur untuk meningkatkan pembangunan, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana bagi setiap kelurahan.

“Alhamdulillah tahun 2019 akan mendapat dana kelurahan yang merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota,” katanya.

Dana Kelurahan itu, nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk inovasi di kelurahan. Berdasarkan informasi, Kota Pontianak akan mendapatkan dana kelurahan total sekitar Rp 10 Miliar. Nantinya, total dana itu akan dibagikan kepada 29 kelurahan yang ada di Kota Pontianak.

“Nanti akan kita lihat dan bagi. Kelurahan mana yang juga bisa cepat untuk mencapai percepatan, terutama kelurahan yang kumuh. Peruntukannya itu intinya untuk mengatasi masalah infrastruktur, pemberdayaan, inovasi, masalah sosial dan lainnya. Jadi, saya melihat sangat fleksibel. Tinggal bagaimana kelurahan itu bisa atasi masalah yang ada,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved