Tolak Perda Berlandaskan Agama, Ketua Umum PSI Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia

Editor: Madrosid
TRIBUN FILE/IST
Grace Natalie, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Zulkhair ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Grace dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.

Grace Natalie saat itu mengatakan bila PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Baca: Grace Natalie Ngaku Berkesan dengan Rasa Kopi Asiang

Selain itu, PSI mencegah lahirnya Perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana menilai pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.

“Jadi begini penjelasannya ada tiga hal. Satu, Grace (Grace Natalie) menyatakan, perda itu menimbulkan ketidakadilan. Kedua, diksriminatif, ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Eggy usai melapor.

Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambarkan toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.

“Jadi agamamu agamamu agamaku agamaku. Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” tutur Eggy.

“Dan juga (Grace) menyebut injil, kenapa dia enggak berani menyebut Al-Quran tapi menyebutnya syariah ini kan enggak jujur dia,” sambung Eggy.

Baca: Tanam 3 Pohon Pisang Depan Kantor PUPR Kayong Utara, Sekda: Sedikit Berlebihan

Lebih lanjut, Eggy meminta Grace untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut. “Jadi kekecewaan kita terhadap Grace, nantang-nantang begitu loh. Kita minta imbau sudahlah, kita ngerti lah dia masih junior, minta maaf selesai, ini nggak,” kata Eggy.

“Karena itu kita imbau lewat teman-teman pers sudi kiranya Grace akui kesalahannya dan mengaku salah. Kita sebagai umat Islam akan memaafkannya. Tapi kalo dia tidak minta maaf yaa itu suatu bentuk dia nantang,” sambung Eggy.

Dalam laporan yang dilakukan, Zulkhair membawa video perkataan Grace Natalie saat peringatan ulang tahun ke empat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) serta beberapa pemberitaan dari media online.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketua Umum PSI Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved