Tanam 3 Pohon Pisang Depan Kantor PUPR Kayong Utara, Sekda: Sedikit Berlebihan
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani memastikan jalan di depan Kantor Dinas PUPR Kayong Utara di Sukadana yang sempat 'ditanami' tiga pohon
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani memastikan jalan di depan Kantor Dinas PUPR Kayong Utara di Sukadana yang sempat 'ditanami' tiga pohon pisang oleh orang tak dikenal bukan kewenangan Pemkab Kayong Utara.
Jalan itu, kata Hilaria, sudah berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Kan dari Ketapang ke Siduk itu statusnya jalan nasional, nah dari Siduk, Sukadana sampai ke Teluk Batang itu sudah milik provinsi," kata Hilaria kepada Tribun, Jumat (16/11/2018).
Hilaria memastikan Pemkab Kayong Utara sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan provinsi yang berada di dalam Kota Sukadana ke Pemprov Kalbar.
Baca: Ungkap Penipuan Arisan Online, Polda Kalbar Juga Gagalkan Tidan Pidana Perdagangan Orang
Akan tetapi, hingga saat ini Pemkab Kayong Utara belum menerima informasi kapan perbaikan akan dimulai.
Menurut Hilaria, saat ini Pemprov masih berfokus melakukan pelebaran jalan di Dusun Tanjung Belimbing dan Dusun Tanjung Gunung.
"Belum ada (informasinya kapan), ya kita juga pahamilah karena kan anggaran Pemprov juga terbatas, dan lagi APBD 2019 kan belum," ujar Hilaria.
Saat ditanyai seperti apa tanggapannya terkait insiden pemasangan pohon pisang di badan jalan itu, Hilaria menyatakan hal itu sedikit berlebihan.