Bentuk TPS di Lapas, Bawaslu Kalbar : Petugas KPPS di Lapas Harus Netral

Terkait hal tersebut, keberadaan warga binaan biasanya cendrung berubah, ada yang masuk dan ada yang keluar...

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar Faisal Riza mengatakan akan mengawasi pendataan warga binaan yang akan memberikan hak pilih. Selain itu, bawaslu juga diharapkan secara continu melakukan update data warga binaan dilapas maupun rumah tahanan di kota pontianak.

"Warga binaan itu ada dua, pertama dia yang mempunyai identitas yang jelas dan yang kedua dan warga binaan yang belum jelas identitasnya," ujarnya Jumat (16/11/2018)

Baca: PlayStation Bakal Hadirkan PUBG Dalam PS4

Baca: APK Para Caleg Penuhi Persimpangan-persimpangan Jalan di Pontianak

Dirinya mengatakan KPU nantinya akan membuat TPS 01 dan 02 yang akan ada dilapas.

Terkait hal tersebut, keberadaan warga binaan biasanya cendrung berubah, ada yang masuk dan ada yang keluar. Oleh karena itu, KPU harus update data warga binaan.

"Hal yang dipastikan adalah petugas KPPS didalam lapas harus dijamin kenetralannya," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved