Pemkot Pontianak Belum Bisa Umumkan Calon ASN Yang Lulus Passing Grade Karena Alasan Ini
Pemerintah Kota Pontianak belum bisa mempublis, data kelulusan atau oeserta yang melewati passing grade tes calon aparatur sipil negara
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak belum bisa mempublis, data kelulusan atau oeserta yang melewati passing grade tes calon aparatur sipil negara yang telah mengikuti CAT.
Kabid Mutasi dan Pengadaan Aparatur, Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Mohammad Bari menerangkan belum dipublisnya hal itu kantaran tidak ada instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita belum bisa mengumumkan berapa yang lulus, karena masih dalam perekapan dan kemudian kita tidak bisa memberikan angka pasti, karena dari keputusan BKN tidak bisa dipublis," ucap M Bari saat diwawancarai, Rabu (7/11/2018).
Baca: Sutarmidji Minta Media Massa Jadi Pendobrak Percepatan Pembangunan Daerah
Meskipun saat ini beberapa kabupaten telah mempublis angka kelulusan passing grade dan itu hanya rekapan manual bukan keputusan dari BKN.
"Sampai saat ini BKN belum memberikan angka pasti berapa yang lulus passing grade," tambahnya.
Seharusnya angka yang saat ini tidak boleh dipublis dan setelah ada keputusan dari BKN baru boleh dipublis.
"Kalau data manual kami tidak berani publis, sebelum ada keputusan dari BKN" tambahnya.